Somasi FORMASI RIAU Akhirnya Dapat Tangggapan Dari Bupati Rohil

Riau, (cMczone.com) – Terkait pemberitaan sebelumnya FORMASI Riau menunggu itikad baik Bupati Rokan Hilir tentang adanya temuan dilapangan terkait Tata kelola adminstrasi pengunaan dana Bansos di ruang lingkup Pemkab Rokan Hilir akhirnya mendapat tanggapan dari Bupati Rokan Hilir.

Melalui Sekda Rohil Surya Arfan atas nama Bupati Rokan Hilir menjawab somasi FORMASI RIAU dengan Nomor 003/B/Form/04/2019 tanggal 24 Juni 2019 yang pada intinya menolak sara-saran FORMASI RIAU untuk memperbaiki tata kelola pemberian dan penerima hibah dan bantuan sosial.

Akan tetapi, keputusan Sekda atas nama Bupati Kabupaten Rokan Hilir tanggal 24 juni 2019 Nomor 180 telah diralat dan pada Selasa (25/6/2019) yang isi surat menyatakan menerima masukan serta saran-saran dari FORMASI RIAU untuk memperbaiki tata kelola pemberian dan penerima hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Rokan Hilir tersebut.

Baca Juga :   Wadanlantamal IV Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Karena sebelumnya FORMASI Riau menilai bahwa ada aroma korupsi dalam pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Rokan Hilir. Karenanya, telah ada 27 lawyer yang siap memberikan bantuan hukum kepada Formasi Riau untuk menggugat Sekda atas nama Bupati Kabupaten Rokan Hilir ke Pengadilan.

Untuk itu, Direktur FORMASI RIAU memandang bahwa telah ada niat baik dari Sekda atas nama Bupati Rokan Hilir untuk memperbaiki tata kelola penerima hibah dan bantuan sosial, FORMASI RIAU memandang tidak perlu lagi untuk mengugat Sekda atas nama Bupati Kabupaten Rokan Hilir ke Pengadilan. Kecuali dalam rapat internal FORMASI RIAU memutuskan lain.

Direktur FORMASI RIAU mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim, lawyer yang bersedia membantu kami, serta pihak-pihak yang tidak bisa kami sebutkan namanya satu persatu.***