Tim Opsnal Polres Pd. Pariaman Tangkap Penikmat Narkoba

Pariaman,(cMczone.com) – Seorang Pria pengangguran yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, diamankan pihak Kepolisian pada hari rabu (26/6/19) sekira pukul 21.00 Wib.

Pria tersebut diamankan di korong kampung tangah nagari padang toboh Ulakan tapakis, Padang Pariaman.

Tersangka Eri (28) merupakan seorang pengangguran warga dulang-dulang nan sabaris padang pariaman.

Tersangka diamankan beserta 1.(satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu, 1(satu) buah bong yang terbuat dari botol pulpy orange yang telah di potong, 1(satu) buah kaca pirex dab beserta alat hisap, 1(satu) unit handphone merk Sony warna hitam.

Kapolres Padang Pariaman Akbp Rizki Nugroho didampingi Iptu Edi Harto, SH menyampaikan keterangan pers bahwa, berawal dari adanya informasi warga tentang seringnya dilakukan transaksi jual beli narkotika dikorong kampung tangah nagari padang toboh Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman. Setelah menerima informasi tersebut, anggota opsnal Rajawali Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikkan didaerah tersebut.

Baca Juga :   PERINGATI ISRA' MI'RAJ NABI MUHAMMAD SAW, SATGAS TMMD PURBALINGGA BERBAUR BERSAMA WARGA

Pada hari rabu 26 juni 2019 pukul 21.00 Wib telah berhasil di amankan 1(satu) orang pria bernama Eri.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) paket kecil di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dalam kotak rokok merk SAMPOERNA yang ditemukan didalam saku motor sebelah kanan milik tersangka.

Selanjutnya anggota opsnal Rajawali Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penggeledahan di rumah tersangka, di Rimbo dulang dulang Kec. Nan Sabaris Kab. Padang Pariaman ditemukan alat hisap lengkap didalam kamarnya yang di saksikan oleh warga setempat.

Selanjutnya tersangka di bawa ke POLRES PADANG PARIAMAN guna proses selanjutnya.(rls)