BRORIVAI Center Serahkan Rekomendasi Pemikiran Bergulirnya Hak Angket di Sulsel

Makassar, (cMczone.com)  – Bergulirnya Hak Angket menjadi perhatian banyak publik dan lembaga pemerhati sosial, politik dan pemerintahan, tak terkecuali BRORIVAI Center (BRC).

Diwakili oleh Nurhidayatullah B. Cottong selalu Manager Riset dan Publikasi BRC, ia menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran kepada pihak DPRD Sulawesi Selatan dalam hal ini Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid dan juga Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili anggota tim TGUPP, Dr. Jayadi Nas di Kopizone Boulevard, dalam diskusi yang bertajuk “Hak Angket DPRD Provinsi : Serius atau Basa-Basi ?”.

“BRORIVAI Center menyusun rekomendasi pikiran sebagai bahan referensi dan atau pertimbangan dalam menjalankan Hak Angket agar proses pemerintahan yg sementara berjalan tidak terganggu,” Ucapnya, kamis (27/06) di Kopizone Boulevard.

Baca Juga :   Wabup 50 Kota dan Kadis PUPR Tinjau Jalan Putus di Muara Paiti

Lanjut “begitupun dengan pemerintah Sulawesi-Selatan dalam hal ini Gubernur agar memberikan pendidikan politik dan tata kelola pemerintahan yang baik ke bawahannya, termasuk wagub agar bekerja sesuai prosedural sehingga dualisme kepemimpinan tidak terjadi,” Ujarnya.

Pasalnya, DPRD Sulsel meloloskan penggunaan hak angket kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Hak angket ini didukung oleh 60 anggota DPRD Sulsel.

Adapun, Poin-poin hak angket seperti keluarnya SK pengangkatan ratusan pejabat PNS oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan adanya pencopotan jabatan PNS di lingkup pemerintahan ditengarai sebagai akibat adanya dualisme tersebut.

Sehingga, menurut Dayat, demikian sapaan akrabnya tata kelola pemerintahan perlu di tata dengan rapi dengan melibatkan seluruh unsur, seperti akademisi atau ahli dan lembaga non pemerintah yang peduli terhadap kemajuan demokrasi.

Baca Juga :   Kapolres Bintan Hadiri Peresmian Bandara Tambelan

“Kita ingin ada sistem tata kelola pemerintahan yang rapi dan berjalan dengan baik, keputusan ada ditangan eksekutif namun pertimbangan-pertimbangan dan check and balances dari DPRD perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak multitafsir ke publik.”Tutupnya.

Kemudian, lebih jauh ia menjelaskan bahwa rekomendasi pemikiran ini diharapkan mampu melahirkan saran dan rekomendasi ke anggota DPRD agar proses Hak Angket ini objektif dan tidak tumpangi dengan kepentingan tertentu, murni sebagai fungsi pengawasan dan check and balances oleh DPRD.

“Beberapa butir pikiran yang kami ajukan seperti proses Hak Angket harus berjalan objektif, tidak sekadar simbolik semata, harus dijalankan dengan data-data yang valid yg sesuai fakta serta maksud dan tujuannya harus jelas agar memberikan pendidikan politik ke masyarakat,” Jelasnya kepada awak media.

Baca Juga :   Berkunjung ke Pulau Sabda, Ansar Ahmad Beri Hadiah Jalan Lingkar

Turut hadir dua narasumber lainnya yaitu pakar hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Aminuddin Ilmar dan Anggota Dewan Fraksi Demokrat, Andi Irwan Patawari. (*)