Riau Salah Satu Dari Enam Provinsi Yang Menjadi Target KPK Di Sektor Kehutanan

Pekanbaru,(cMczone.com) – Salah seorang Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat diwawancarai awak media pada acara Sarasehan Kebangsaan di Pekanbaru – Riau, pada Sabtu (30/3/19) lalu mengatakan bahwa Provinsi Riau masuk pada 6 Provinsi yang menjadi Target Pemberantasan Korupsi KPK.

Dikutip melalui JawaPos.com, menyebutkan Provinsi Riau masuk salah satu daerah yang menjadi target utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebabkan sudah 3 Gubernur Riau secara berturut turut dan beberapa Bupati yang telah dijebloskan ke penjara oleh lembaga antirasuah tersebut.

” Harus berapa banyak lagi yang jadi pasien KPK, sehingga provinsi riau mau berbenah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta program pencegahan korupsi disegala sektor kepentingan publik,” kata Direktur FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda,SH.,MH, Minggu (30/6/19) di Pekanbaru-Riau.

Baca Juga :   Semarak Natal, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Terjunkan Santa Claus di Perbatasan

“ Laode menyebutkan Sektor kehutanan paling penting, karena kalau dilihat kebun sawit aja ada lebih 2 juta hektare besar kemungkinannya. Maka Pemda dan Dinas Lingkungan Kehutanan, benar-benar harus melihat rencana tata wilayah Provinsi Riau,” jelasnya.

Bahkan, dikepemimpinan Syamsuar dan Edy Natar Nasution untuk lima tahun ke depan, KPK langsung memperingati mereka. Yaitu untuk lebih berhati-hati, khususnya pada perizinan di sektor kehutanan.

Senada dengan Direktur FORMASI RIAU sudah memberikan masukan dan telah menyurati secara resmi sesuai yang disampaikan Kepada Gubernur Riau Syamsuar, Untuk Segera menertibkan  1 Juta Hektar lahan di Provinsi Riau

” Kami dari FORMASI RIAU sudah mengirim surat terkait pendapat atau masukan kepada Gubernur Riau, meminta untuk membuat suatu terobosan dengan membentuk satuan tugas penyelesaian penertiban lahan satu juta hektar yang belum tertib”, ujar DR. Muhammad Nurul Huda,SH.,MH.

Baca Juga :   Sekjen PP PAC Geragai Kesetrum Aliran Listrik

Dan sebaiknya Gubernur Riau, Syamsuar segera menyusun dan mengambil langkah yang cepat, terukur dan strategis untuk menertibkan lahan-lahan korporasi terkait perizinan perusahan yang beroperasi di Riau yang belum tertib, tutup Huda.