Menekan Angka Tagihan  , Dishub Pekanbaru Bongkar Ribuan Lampu PJU Liar

PEKANBARU –Kembali upaya penertipan lampu PJU ( Peneranggan Jalan Umum ) yang tidak resmi , Dinas Perhubunggan Kota Pekanbaru melakukan upaya pemutusan bagi lampu PJU yang sifat nya tidak terdaftar di Dishub Pekanbaru . 

Ribuan titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru dibongkar. Pasalnya PJU itu berdiri di tempat yang tidak sesuai rekomendasi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada 2.058 titik PJU telah dibongkar. “Kita terus bongkar PJU liar yang ada,” jelas Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Jum’at (28/7/2019).

Ardi menyebut bahwa proses penertiban masih berlangsung. Mereka menertibkan PJU di lima rayon tersebut yakni Rayon Panam, Rayon Kota Timur, Rayon Kota Barat, Rayon Simpang Tiga dan Rayon Rumbai.

Baca Juga :   Polsek Tanjungpinang Timur dan Babinsa, Bagikan Makanan Berbuka Puasa pada Masyarakat

Mereka tidak cuma membongkar PJU liar. Mereka masih melakukan penggantian bola lampu hemat energi di sejumlah titik PJU.

Ardi memastikan tidak ada kendala dalam penertiban PJU liar. Bahkan ia menargetkan proses penertiban berlangsung hingga akhir tahun 2019.