Oknum Sarjana Alumni Perguruan Tinggi Ternama Unggah Berita Hoaks

POLDA KALTENG – Seseorang yang berpendidikan tinggi tidak menjamin untuk bijak bermedia sosial. Buktinya, Tim Cyber Troop Bidang Humas Polda menemukan akun media sosial milik pemuda yang berstatus sarjana mengunggah hoaks, ujaran kebencian dan pornografi, Senin (1/7/2019) sore.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Selasa (2/7/2019) pagi.

“Memang betul, kami kemarin ada memanggil Sulistio (30) warga Jalan Junjung Buih yang merupakan alumni perguruan tinggi (PT) ternama di Kota Palangka Raya yang tidak bijak bermedia sosial,” terang Hendra.

Pemuda yang biasa dipanggil Tio ini, lanjutnya, dipanggil ke Bidhumas karena telah mengunggah hoaks, ujaran kebencian dan pornografi di akun facebook pribadinya yang bernama Tio.

Baca Juga :   Kunjungan Balasan PWOINusantara ke Kantor Sekretariat DPD PROJO Riau Dalam Menegaskan Rancangan dan Program Kedepan

“Dia sudah melakukan itu sejak tahun lalu, dengan alasan dia hanya ikut membagikan dan menulis status sesuai dengan konten yang dibagikannya,” tambahnya.

Kabidhumas menegaskan, orang yang membuat dan ikut membagikan konten yang mengandung ujaran kebencian, hoaks dan pornografi sama-sama bisa dipidana. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku yang sekarang bekerja di sebuah perusahaan swasta ini, kasusnya masih didalami oleh polisi dan untuk sementara dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Saya mengimbau kepada semuanya, mari kita stop hoaks, stop pornografi, stop ujaran kebencian dan stop SARA di media sosial. Gunakan media sosial dengan bijak dan santun,” tutup Hendra.(HUMAS / Sam)