Oknum Sekdes Ludai Diduga Terlibat Perambahan Hutan, Kades : Saya Hanya Dengar Info Selayang

Kampar, (cMczone.com) -Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penangkapan terhadap 3 unit Truk yang bermuatan kayu Illog beserta 2 orang sopir truk, pekan lalu, Selasa (25/6/19) sekira pukul 02.00 WIB, di jalan lintas pekanbaru-lipat kain desa Penghidupan kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Informasi yang berhasil dirangkum Erapublik.com, Barang Bukti 3 unit truk bermuatan kayu Illog yang berhasil diamankan tim Ditreskrimsus Polda Riau tersebut, selanjutnya dititipkan kepada Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar.

Terkait dengan penangkapan tersebut, Erapublik.com memperoleh informasi dari sumber yang layak dipercaya yang enggan namanya dipublikasikan, bahwa kayu Illog yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Riau tersebut diduga bersumber dari perambahan kawasan hutan suaka marga satwa rimbang baling kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Baca Juga :   Dewan Pers Surati Media Terkait Pemberitaan, Wilson Lalengke: Berhentilah Jadi Backing Penjahat

Kepada Erapublik.com, Selasa (2/7/19) narasumber yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan, bahwa kayu Illog yang diamankan Direskrimsus Polda Riau tersebut diduga bersumber dari perambahan kawasan hutan suaka marga satwa rimbang baling kecamatan Kampar Kiri Hulu dan diduga ada keterlibatan oknum sekdes Ludai kecamatan Kampar Kiri Hulu.

“Diduga muatan kayu Illog yang diamankan tim Ditreskrimsus Polda Riau tersebut bersumber dari perambahan kawasan hutan suaka marga satwa rimbang baling, dan diduga ada keterlibatan oknum Sekdes Ludai inisial E yang disinyalir bertindak sebagai pemodalnya, dan menurut informasi Oknum Sekdes inisial E ini dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangannya, namun belum memenuhi panggilan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Camat Kampar Kiri Hulu, Dasril, selasa (2/7/19) dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait informasi ini.

Baca Juga :   Melalui Dinkes Provinsi Riau, Marwan  Alfidri Dirujuk Ke RSCM Jakarta

Dikatakan Camat, bahwa terkait informasi adanya dugaan perambahan kawasan hutan Rimbang Baling tidak diketahuinya, dan keterkait keterlibatan oknum Sekdes Ludai juga tidak diketahuinya.

“Belum ada informasi terkait ini, belum ada informasi dari pemerintah desa Ludai keterkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum Sekdes tersebut,” ujar Camat.

Sementara itu, Kepala Desa Ludai kecamatan Kampar Kiri Hulu kepada Erapublik.com, Selasa (2/7/19), mengaku bahwa memang sebagian kawasan hutan rimbang baling berada di wilayah desa Ludai kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Dijelaskan Kades, bahwa memang benar dirinya pernah mendengar selayang terkait adanya dugaan perambahan kawasan hutan rimbang baling tersebut, namun informasi akuratnya tidak begitu jelas.

Terkait dugaan keterlibatan oknum sekdesnya, Kades Ludai mengaku tidak mengetahuinya, karena hingga saat ini oknum sekdes disebut tidak ada berkomunikasi dengannya terkait hal itu.

Baca Juga :   Terkait Laporan Perkara Dugaan Korupsi Rp84 M di PT SPR, Aktivis Minta Kejati Riau Periksa Rahman Akil

“Saya gak tahu terkait dugaan keterlibatan oknum sekdes ludai, terkait info telah dipanggilnya oknum sekdes oleh Polda Riau, saya juga tidak tahu, belum ada oknum sekdes tersebut koordinasi dan komunikasi dengan saya terkait hal ini,” jelas kades.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum Sekdes Ludai belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Canggih