Sudut Pandang Cendikiawan Muda Arben Ofendi,SE Memahami Tentang Akar Konflik HKBP

Riau, (cMczone.com) – HKBP itu dibangun misionaris Jerman pada abad 19 yang berinduk di RMG (Rheinische Missions Gesellschaft) dengan konsep organisasi gereja modern. Sistem dan aturannya menganut model Episkopal. Pendeta dan majelis gereja (sintua/parhalado) berwenang mengurusi keuangan dan administrasi gereja. Struktur kewenangan dan jabatan dibuat berjenjang dengan hirarki yang memuncak pada ephorus sebagai pemimpin tertinggi.

Setelah misionaris Jerman pergi dan pengurusan gereja diserahkan ke pendeta-pendeta “indigenous” atau suku asli (Batak, yang digolongkan Toba), terjadi perubahan-perubahan dan penambahan unit lembaga/depatemen demi pelayanan yang multiaspek ke jemaat. Divisi-divisi yang kemudian dibentuk membuat organisasi gereja mirip birokrasi pemerintah atau ormas non-agama.

Pemilihan ephorus pun berdasarkan suara terbanyak dari dan oleh pendeta serta parhalado (majelis di tiap unit gereja). Dalam praktik atau perkembangannya, pemilihan ephorus dan sekjen yang menganut prinsip demokrasi melalui pemungutan suara dan yang dapat suara terbanyaklah jadi ephorus, menimbulkan ekses negatif sebagaimana yang kerap terjadi di parpol atau ormas sekular.

Pemihakan atau dukungan pendeta dan perwakilan majelis gereja pada kandidat tertentu akhirnya membelah sikap, menciptakan polarisasi, friksi dan bahkan agitasi. Unsur kepentingan personal (terutama pendeta), jadi menonjol. Posisi/jabatan dan penempatan wilayah/tempat pelayanan (kongregasi), menjadi incaran. (Diakui atau tidak).

Proses untuk meraih suara dukungan bagi ephorus dan sekjen atau agar jadi kepala departemen, praeses (kepala distrik), akhirnya jadi tak sehat. Perlahan mirip pemilihan ketua parpol atau bupati. Perkembangan kemudian, ada pula tim sukses masing-masing kandidat meski malu-malu dan tersamar dilakukan.

Baca Juga :   Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Lembah Masurai Menghadiri Undangan Kapolsek Lembah Masurai

Ide atau nilai-nilai demokrasi yang diterapkan dengan melibatkan non pendeta memilih ephorus dan sekjen yang sebenarnya untuk menampung aspirasi jemaat, menambah daya saing. Pendekatan model kampanye terselubung kian gencar dilakukan masing-masing kandidat dan tim suksesnya sebelum sinode besar (rapat besar) pemilihan ephorus dan sekjen.

Ephorus dan sekjen yang terpilih atau meraup suara terbanyaklah yang kemudian memiliki otoritas menunjuk petinggi-petinggi gereja seperti kepala departemen, petinggi distrik/praeses, pendeta utama atau uluan dan wilayah atau tempat. Diakui atau tidak, ini jadi incaran umumnya pendeta–walau tetap ada yang tulus dan mendukung satu kandidat karena alasan ideal (versi masing-masing), terutama personalitas sang calon ephorus.

HKBP sebenarnya lembaga gereja dengan organisasi modern dan demokratis, juga menekankan transparansi (terutama keuangan, maka ada kewajiban audit dan pendeta tidak berwenang mengurus keuangan serta aset tiap gereja, dan yang menangani parartaon (aset) serta bendahara dipilih melalui rapat parhalado. (Unsurnya pendeta dan sintua, di beberapa gereja besar menyertakan beberapa perwakilan jemaat).

Tetapi, karena sifat modern organisasi yang mirip birokrasi pemerintah (terutama aturan penempatan dan mutasi pendeta yang dimaksudkan untuk keteraturan lembaga) acap menimbulkan ketidakpuasan dan konflik–antara lain, jemaat suatu gereja tak cocok dengan pendeta yang ditugaskan atau menginginkan pendeta existing tidak dipindahkan.

Misionaris Jerman, dahulu, hanya meletakkan fondasi yang diharapkan membantu penyebaran ‘kabar keselamatan’ pada suku Batak di wilayah eks Keresidenan Tapanuli. Penguatan institusi, pengembangan SDM melalui pendirian sekolah dan pelayanan sosial seperti RS/klinik kesehatan, dibayangkan para pendeta RMG akan membuat masyarakat Batak jadi suku yang cepat bertransformasi menjadi insan yang beriman Kristiani dengan pola hidup masyarakat modern, terdidik dengan pengetahuan serta rasionalisme.

Baca Juga :   Edukasi Masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Pulau Muda Lakukan Sosialisasi

Tetapi, RMG tidak membayangkan jauh ke depan bahwa gereja yang dirintis di pedalaman Sumatera Utara, akan menyebar ke berbagai wilayah seiring menyatunya wilayah dan masyarakat Batak ke berbagai wilayah di negara merdeka bermama Republik Indonesia.

Migrasi dan perantauan orang Batak (penganut Kristen Protestan) ke hampir seluruh wilayah NKRI yang menciptakan “kultur dan perilaku baru” hasil akulturasi budaya dan pandangan sosio politik di lingkungan baru, menimbulkan tarik-menarik berbagai kepentingan dan tantangan, terutama mendirikan rumah ibadah.

Batak merupakan suku yang kental sifat komunalnya karena ikatan adat-istiadat, menganut pola perkawinan yang eksogamis, ingin berkumpul dengan kerabat atau sesama ‘halak hita’, membuat gereja HKBP tidak hanya berfungsi tempat beribadah, juga jadi sentrum pertemuan sesama halak hita selain karena naluri berkumpul dengan klan atau marga.

Perubahan sosial politik ekonomi dan dampak kemajuan zaman serta pergeseran orientasi masyarakat Batak modern pun ikut memengaruhi HKBP. Pemahaman atas realitas yang tak cukup kuat di kalangan petinggi gereja, membuat HKBP menghadapi tantangan dan kegamangan, terutama karena “tuntutan” jemaat yang tak puas atas konservativisme gereja yang dianggap kaku dan “tak hidup,” terlalu banyak aturan.

Baca Juga :   Kapoldasu Canangkan Didirikan Kampung Tangguh Narkoba

Umat yang jenuh kemudian memilih gereja-gereja yang lebih terbuka dan “tidak mainstream” tata ibadah dan menawarkan partisipasi aktif jemaat; gereja yang gembira, penuh sukacita, bebas mengekspresikan ritus peribadahan–yang tak ditemukan di HKBP.

Tetapi HKBP tetap tumbuh dan makin besar, bahkan dikatakan gereja Protestan terbesar di Asia Tenggara; berciri etnis, karena memang dikhususkan para misionaris dahulu untuk suku Batak saja. Fakta tersebut membuat jabatan ephorus dan jadi petinggi gereja menjadi idaman banyak pendeta. Namun sesungguhnya, jemaat atau populasi masyarakat Batak yang terus bertambahlah yang membesarkan HKBP karena kantor pusat tidak mendirikan gereja, tidak mengeluarkan uang untuk pelayanan di unit-unit gereja; jemaatlah yang berpartisipasi mulai dari pengurusan izin hingga membangun gedung, namun setelah berdiri, secara aturan, dimasukkan sebagai aset HKBP. Jemaat pula yang menggaji pendeta dan memberi honorarium parhalado, pula ada kewajiban menyetor ke kantor pusat di Pearaja Tarutung per bulan (bagi gereja yang telah mapan).

Dari paparan singkat di ataslah mestinya dipahami akar masalah atau konflik yang acap terjadi di unit HKBP, agar tak gampangan memberi pendapat, pula judgment, terutama bagi mereka yang hanya melihat dari riak-riak di permukaan.

Setuju atau tidak, sejak 10 tahun lalu (dalam satu catatan di blog), saya mengatakan bahwa ephorus dan petinggi gereja serta pendeta mengalami krisis spiritualitas-rohani, terutama karena sistem dan aturan, selain dampak perubahan zaman. ***