DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Pansus RPP TA 2018

Galeri Foto DPRD Kabupaten Kampar.

Kampar, (cMczone.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar kembali menggelar rapat paripurna Penyampaian Hasil Laporan Pansus Tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin malam (08/07/2019).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri S.Ag beserta Wakil DPRD Ahmad Faisal, Sahidin, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Setda Kampar, dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Kampar.

Keterangan Foto : Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar sebelum rapat dimulai.

Setelah memdengar laporan dari panitia khusus (Pansus) I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Kampar, dan pertanyaan seluruh anggota Dewan menerima RPP APBD Tahun anggaran 2019, Bupati Kampar menyampaikan rasa terimakasih kepada Ketua, wakil ketua beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar dan Kepala Dinas, Kepala Badan, Kantor dan Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah menyelesaikan serangkaian sidang paripurna DPRD Kampar.

Baca Juga :   Pelantikan BPD Kampung Panjang, Camat Kampar Utara : Lakukan Tugas Sebagai Pengawasan

Keterangan Foto : Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH menyampaikan kata sambutan pada saat rapat Paripurna.

Kemudian Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto juga mengatakan, kepada Ketua DPRD dan anggota Dewan, saya mengharapkan kerja sama yang terjalin selama ini dapat ditingkatkan sehingga pembahasan Raperda perubahan, APBD 2019 dan Raperda APBD Tahun 2020 dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,”ucap Catur.

Keterangan Foto : Suasana anggota DPRD Kabupaten Kampar saat menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum rapat Paripurna dimulai.

Dari hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan provinsi Riau terhadap keuangan dan pemeriksaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2018 serta laporan hasil pansus DPRD Kabupaten Kampar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna yang diinginkan saran, Koreksi dan Catatan-Catatan yang menjadi perhatian kami akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   Nagari Sungai Antuan menuju Kampung Tangguh Nusantara

Keterangan Foto : Anggota DPRD Kampar, Harsono saat membacakan hasil laporan Pansus

Bupati menyetujui tentang kritik, saran dan pendapat Anggota dewan untuk kemajuan Kabupaten Kampar kedepan tentu akan tetap menjadi perhatian, sehingga jalannya rodanya pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang kita sepakati bersama.
“Kami telah menyelesaikan tugas yang besar ini, namun dihadiri saya masih membutuhkan tugas-tugas yang lebih besar untuk menyelesaikan kita, seperti Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2019 dan Ranperda APBD Tahun 2020 yang akan dikirim dalam pengiriman dekat ini.” Ujar Catur


Keterangan Foto : Anggota DPRD Kampar, Harsono memyalami Bupati Kampar.

Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Kampar mengundang dan mengajak semua kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Agar dapat berpartisipasi dengan sempurna sehingga dapat dilakukan dengan tepat pada saat tiba,”tutur Bupati Kampar.

Baca Juga :   Pedagang Pasar Layangkan 2 Tuntutan ke Disperindagkop Taliabu

Keterangan Foto : Anggota DPRD Kampar, Habibul Rahman menyalami bupati Kampar usai menyerahkan hasil laporan pansus.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg ditempat yang sama menyampaikan bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kampar dan jajarannya beserta seluruh pihak yang telah berpartisipasi mensukseskan pembahasan RPP APBD tahun 2018. “Semoga jerih payah dan sumbangsih pemikiran kita bernilai ibadah disisi Allah SWT,” ujarnya.

Keterangan Foto : Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Zumrotun memberikan hasil laporan Pansus kepada Ketua DPRD Kampar.

Disampaikan Fikri bahwa secara umum gambaran tugas bersama kedepan yang harus digesa, diantaranya pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2019. Begitu juga dengan ranperda inisiatif yang masih perlu diselesaikan serta ranperda-ranperda lainnya yang sudah masuk dalam Propemperda tahun 2019. “Semoga semua itu dapat terealisasi sesuai dengan yang kita rencanakan,” ujarnya.*******(Asril).