Polsek Tambang Amankan Seorang Pelaku Pembakaran Lahan

Tambang, (cMczone.com)  – Kamis siang (11/7/2019) telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Dusun IV Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan ini diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan.

Terduga pelaku pembakaran lahan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MH alias HS (Lk 22) warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Peristiwa kebakaran lahan ini diketahui pada Kamis siang (11/7) sekira pukul 14.00 wib, saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru Kec. Tambang Kab. Kampar.

Baca Juga :   Menjelang Lebaran, Dipastikan Honorer Gigit Jari, Apa Sebab ?.

Atas informasi itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan anggotanya Aipda Umar Ali bersama Bhabinkamtibmas Desa Rimbo panjang dan beberapa anggota Polsek lainnya untuk mendatangi TKP.

Sesampainya di TKP, petugas mendapati lahan kosong dengan luas sekitar 1,5 Ha yang ditumbuhi semak belukar dan beberapa pokok sawit dalam kondisi terbakar namun apinya sudah kecil dan masih mengeluarkan asap.

Dari hasil penyelidikan dilapangan diketahui pelaku pembakaran lahan ini adalah BS, petugas langsung mencari BS dan mengamankannya serta melakukan interogasi terhadapnya.

Berdasarkan pengakuan BS ini, dirinya pada Kamis pagi (11/7) sekira pukul 10.00 wib menebas semak belukar pada lahan tersebut, kemudian sekitar pukul 11.30 Wib BS membakar lahan yang sudah ditebasnya itu.

Baca Juga :   Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe Resmi Buka Turnamen Bola Kaki Liga Pendidikan Indonesia 2018

Tidak berapa lama api membesar lalu datang wartawan serta pengawas membantu memadamkannya, namun api semakin membesar.

Petugas yang mendatangi lokasi bersama warga berupaya membantu pemadaman lahan yang terbakar ini menggunakan mesin Robin dan sekitar pukul 17.00 wib api berhasil dipadamkan secara keseluruhan.

Diketahui bahwa lahan yang terbakar ini adalah milik Hujaima warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, kondisi terakhir api sudah padam dan dalam proses pendinginan agar api tidak menyala kembali.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran lahan ini, Kapolsek Tambang ini juga menyampaikan telah mengamankan terduga pelaku pembakaran lahan ini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran lahan ini, statusnya masih terperiksa hingga didapatkan bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkannya sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jelas Jurfredi.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Pimpin Majelis Pengurus Orwil ICMI Kepri 2022-2027

Pada kesempatan ini Kapolsek Tambang juga menghimbau warga untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena selain membahayakan dan merusak lingkungan perbuatan ini juga diancam dengan hukuman penjara, ungkapnya.