Terkait Pungutan di SMAN 15 Pekanbaru , Ini Komentar Aherson Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Riau .

PEKANBARU — Penyelengaraan PPDB di seluruh Indonesia memjadi bagian dari tugas penting bagi DPRD se Indonesia . Ini adalah agenda khusus tahunan bagi kita selaku wakil rakyat yang diamanahkan ucap Ketua komisi 5 DPRD Provinsi Riau ” Aherson ”

Tahun ini ( red 2019 ) komisi 5 yang salah satu nya membidanggi problem pendidikan terus berusaha memantau perkembangan penyelengaraan PPDB 2019 . Harapan kedepan bagi seluruh penyelengara sekolah agar melaksanakan proses penerimaan PPDB sesuai dengan anjuran yang diamanahkan Menteri Pendidikan RI ahad lalu .

Aherson juga mengharapkan , bagi sekolah khusus nya SMA , SMAN , SMK Negeri untuk tetap mematuhi juknas dan juknis yang dikeluarkan Mendikbud namun tidak tertutup kemungkinan jika ada penyelengara sekolah yang keluar dari koridor tersebut maka komisi 5 akan mengambil langkah tegas pemanggilan terhadap sekolah yang keluar dari koridor tersebut , imbuhnya .

Baca Juga :   Lantamal IV Kirim 6 Orang Catar AAL ke Malang

Diakuinya kamis 11/07/2019 komisi 5 mendapatkan laporan dari beberapa rekan-rekan media terkait sekolah SMAN 15 Pekanbaru dikabarkan melakukan pungutan resmi yang disertai dengan formulir yang dikeluarkan pihak sekolah .

Sampai saat ini belum ada masyarakat yang datang ke komisi 5 DPRD Provinsi Riau namun dihadapan awak media Aherson berjanji , akan segera memanggil pihak SMAN 15 dan Disdik Provinsi Riau .

” Kita kan belum tau problemya seperti apa , apakah benar pihak SMAN 15 melakukan Pungli atau tidak . Namun pada dasarnya jika pungutan itu resmi hasil kesepakatan orang tua murid , pihak komite dan pihak sekolah , saya anggap itu wajar – wajar aja .

” tetapi jika pihak SMAN 15 melakukan pungutan atas kebijakan komite dan kepala sekolah , maka kepala sekolah dan komite akan kita berikan sangsi tegas , ucap nya .