Jaringan Pemantau Kewenangan Gelar Longmarc Menuntut Kadisdik Provinsi Jambi Dicopot

JAMBI,cMczone.com-Lsm Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Jambi kembali mengelar aksi untuk meminta kadisdik segera dicopot, dengan membawa sepanduk sepanjang 30 meter masa bergerak di mulai dari simpang BI Telanaipura Kota Jambi, heboh nyo spanduk sepanjang 30 meter yang bertuliskan COPOT KADIS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI “AGUS HERIANTO”. 19/7/2019.

Lantang suara Abdullah/Acok dalam orasinya disimpang Bank Indonesia (BI) meminta kepada Gubernur Jambi untuk segera mencopot saudara Agus Herianto selaku Kadisdik Provinsi Jambi, “segera selamatkan integritas pendidikan Provinsi Jambi teriak Acok, permasalahan yang kompleks terjadi selama kepemimpinannya adalah,bencana besar bagi generasi penerus Provinsi Jambi, masyarakat harus tau bahwa generasi penerus Provinsi Jambi terancam akan disentegritas.Ujarnya

Bergerak beriringan dari simpang Bank Indonesia (BI) masa kembali singgah di depan kejaksaan Tinggi Jambi beberapa sa’at, mengaung suara orator mendesak pihak Kejati untuk segera mengusut tuntas dugaan pemotongan biayaya UKK di seluruh SMK Provinsi Jambi, “JELAAS INI ADALAH PENGHIANATAN TERHADAP PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI” Raung orator.

Masa kembali bergerak ke kantor Gubernur Jambi, di depan kantor Gubernur Jambi orator mengatakan bahwa tersangka OTT yang kemaren diciduk KPK adalah gambaran kepada bapak Gubernur bahwasanya Agus Herianto adalah orang yang tersebut dalam fakta persidangan skandal OTT kemaren , biarkan dia fokus untuk menghadapi proses hukum tersebut,

Dan orator mengancam akan melakukan aksi besar besaran di acara Kejurnas dayung pada tanggal 24 juli nanti, dengan membentangkan spanduk sepanjang 30 meter tersebut di depan pintu masuk pada kegiatan tersebut,untuk meminta Gubernur Jambi mencopot Kadis Pendidikan Provinsi, Tutup Acok.(Tim)