Proyek Siluman Mulai Bergentayangan di Kecamatan Geragai

GERAGAI,cMczone.com-Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik,bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.Namun hal tersebut tidak di indahkan,oleh salah satu Kontraktor/Pemborong yang mengerjakan pembangunan Ruang kelas di salah satu Sekolah Dasar Desa Suka Maju,tepatnya SDN 171/X Dusun satu (1) Rt 02 Desa Suka Maju,kecamatan Geragai,Kabupaten Tanjung Jabung Timur.Sabtu (10/08/2019).

Baca Juga :   Forkopimda Riau Kunjungi Pos Pengamanan Natal & Tahun Baru 2020 Polresta Pekanbaru

Hasil Pantauan di lapangan,Pembangunan Tersebut Sudah berjalan selama Lima hari,namun Pihak Kontraktor/pemborong tidak memasang Papan Informasi,Sebagai mana telah di Atur Undang Undang Tentang keterbukaan Informasi Pablik (UU no 14 tahun 2008),Sebagai pedoman Sosial Kontrol awak Media,Lembaga maupun Masyarakat.

Fransdono selaku Kepala Sekolah tersebut,Saat di Konfirmasi Awak Media di ruang kerjanya Mengatakan “Beliau Tidak Tau Sumber Dananya dari Mana,Kontraktornya dan Cv nya apa,karena memang tidak ada terpasang papan proyeknya.tuturnya.

Di Tempat terpisah Salah satu Pekerja, mengatakan kepada tim cmczone.com.”Kami hanya Pekerja,dan di Sini Semuanya pekerja,Pemborong nya Tidak Ada”.Pungkasnya.(7on,one)