Guru Tersandung Masalah karena Unggahan Videonya Viral

Jakarta, Cmczone.com – Rohayatun, guru honorer non-K di Kuningan Jawa Barat, tersandung masalah lantaran mengunggah video seorang siswa berusia tujuh tahun bernama Jodi. Masalah tersebut lantaran video disebarkan tanpa konfirmasi dengan Pemerintah Desa Margabakti, Kuningan, Jawa Barat.

Pengurus Pusat Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer, dan Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI) Riyanto Agung Subekti menuturkan, apabila dibutuhkan, FGTHSI akan memberikan fasilitas berupa bantuan hukum terhadap Rohayatun. “Kami turut prihatin dengan kejadian ini, dan sungguh disayangkan jika niat baik Rohayatun, ternyata pihak pemerintah desa melayangkan surat protes ke dinas pendidikan,” kata dia, Seasa (13/8).

Jodi merupakan bocah berusia tujuh tahun asal Kabupaten Kuningan. Video yang diunggah oleh Rahayatun memperlihatkan perjuangan Jodi menuju sekolah.

Dalam video tersebut, Rohayatun tampak mengantar Jodi pulang ke rumah melewati jalan seperti bukit terjal dan sulit dilalui. Video juga menceritakan Jodi bersekolah menggunakan baju yang kotor tanpa menggunakan alas kaki.

Baca Juga :   Wakil Bupati Kampar Pimpin Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2018.

Video tersebut kemudian viral dan Rohayatun diundang ke Jakarta oleh stasiun televisi untuk menceritakan kisah Jodi. Namun, Pemerintah Desa Margabakti melayangkan protes ke dinas pendidikan setempat karena menganggap video tersebut tidak menyertakan konfirmasi dari pihak perangkat desa.

Kepala Desa Margabakti Nono Mulyono menuntut pertanggungjawaban dan video klarifikasi dari Rohayatun dan kepala SD Negeri Margabakti. Video klarifikasi tersebut berlandaskan pada UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Video yang disebarkan hingga viral itu tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Margabakti serta warga merasa terusik dengan viralnya video tersebut,” tulis Nono di dalam surat keberatan kepada Rohayatun dan sekolah.

Dalam surat tersebut, Nono menjelaskan sebenarnya ada jalan umum yang aman dan bisa dilalui dari sekolah ke rumah Jodi. Selain itu, ia juga menuturkan, Jodi ke sekolah bukan untuk belajar, tetapi hanya bermain karena usianya yang belum menginjak 7 tahun.

Baca Juga :   Dikritik Inul soal Boikot Indomaret, Ini Reaksi Mengejutkan Neno Warisman

Nono juga menampik kesan bahwa pemerintah desa tidak peduli dengan Jodi. Ia mengatakan, Jodi selalu menjadi perhatian pemerintah desa.

“Salah satu perangkat desa yang bernama Jaja Subagja beserta istri yang sehari-harinya mengurus dan memandikan Jodi serta selalu mengantarkan Jodi kemana-mana,” kata dia melanjutkan.

Rohayatun tak berniat menjelekan pemerintah desa

Ketika dikonfirmasi, Rohayatun menegaskan ia tidak bermaksud menjelekkan pemerintah desa ataupun memberikan informasi bohong. “Padahal kita sudah konfirmasi sama perangkat desa, dan saya pikir sudah selesai karena sudah saling maafan,” kata Rohayatun.

Ia pun menceritakan mengenai Jodi yang muncul dalam video yang diunggahnya ke media sosial. 
Pada 22 Juli 2019, Jodi sedang memunguti cengkeh di dekat sekolah. Kemudian, kepala SD Negeri Margabakti mendatanginya dan memintanya untuk sekolah. Menanggapi hal tersebut, Jodi mengangguk.

Baca Juga :   Protes Dugaan Penyalahgunaan Anggaran JKN di Dinkes Labuhanbatu

Pada 23 Juli 2019 sekitar pukul 08.00 WIB, Jodi datang ke sekolah dengan baju kotor dan tanpa alas kaki. Kemudian, Rohayatun memandikannya dan memakaikannya seragam.

“Lalu malamnya, saya membagikan pengalaman saya ketika menemukan sosok Jodi. Saya tidak ada niatan memviralkan sosok kehidupan Jodi seperti apa,” kata dia.

Video viral tersebut membuat Rohayatun diundang ke berbagai stasiun TV di Jakarta menceritakan kisah Jodi. Sebelum ke Jakarta, kata Rohayatun, ia sudah mengonfirmasi ke desa dan menghadap bupati untuk meminta izin berangkat.

Sepulang dari Jakarta, tidak lama kemudian ada surat untuk melakukan klarifikasi video viral Jodi. Surat dikirimkan ke Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

Saat ini, ia sedang membahas masalah ini dengan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan PGRI.”Apakah saya salah? Niat saya hanya membantu Jodi agar supaya Jodi bisa bersekolah,” kata Rohayatun. (Sumber : republika.co.id)