Terkait Usaha Tambang Galian C Desa Empat Balai, Ini Kata Camat Kuok dan Kades

Kampar, (cMczone.com) – Terkait berita sebelumnya tanda tanya siapa pemilik usaha Tambang Galian C yang berada di Dusun Sungai Lintang, Desa Empat Balai Kecematan Kuok Kabupaten Kampar- Riau, untuk meluruskan pemberitaan tersebut awak media melakukan konfirmasi kepada Camat Kuok Drs.Darusmar.M.si menurutnya ia sudah mengetahui keberadaan Galian C di Dusun Sungai Lintang tersebut.

”Iya tau,” jawab Camat ketika dihubungi melalui selulernya, Kamis (15/8/2019) siang.

Drs.Darusmar.M.si menyebut Galian C ini sudah mengajukan izin ke Pemerintah Provinsi. Namun dia mengaku tidak mengetahui persis seperti apa soal perizinannya itu.

”Coba tanya ke Kades, seperti apa izinnya itu,” ujar  Drs, Darusmar.M.si menyarankan.

Baca Juga :   MTQ Ke- XII KECAMATAN BUKIT BESTARI

Sementara itu, Kepala Desa Empat Balai Mualimin melalui seluler saat dihubungi wartawan mengatakan mengaku sudah menerbitkan rekomendasi untuk operasional Galian C di Dusun Sungai Lintang tersebut.

”Kalau dari desa (hanya, red) ada rekomendasi,” ucap Kades, Kamis (15/8/2019).

Lebih jauh Mualimin mengatakan, pihak Galian C sudah mengajukan  izin ke Provinsi

”Kalau seperti apa detailnya saya tidak pula mengetahuinya,” jawab Mualimin.

Alimin juga menjelaskan sepengetahuannya, pihak Galian C telah mengajukan izin dengan disertai apa-apa saja yang dibutuhkan untuk pengurusan izin ini terkait operasional Galian C tersebut

”Mereka nanti mempersiapkan apa-apa persyaratannya, baik dari aspek Amdal atau segala macamnya. Itu tidak pula dalam jangakauan kita,” jawab Mualimin.

Baca Juga :   Kapal Ferry Tujuan Batam Kandas.

Dikatakan Mualimin, perizinan yang dimaksud juga berkaitan dengan kelayakan operasional secara berkesinambungan selama Galian C beroperasi.

”layak apa tidak ditambah (areal operasi, red), bagaimana dengan dampak lingkungan, bagaimana dengan izin segala macamnya, itu tugas mereka pula,” imbuhnya.

Laporan : Sanusi

Editor     : Asril