Kebijakan Pemko Pekanbaru Terkait Tempat Hiburan , Massa Pemuda Pancasila Minta Tinjau Ulang Kembali

CMCZONE.COM , PEKANBARU —  Bebas nya tempat hiburan malam yang kerap menjadi perhatian yang serius dari kalangan masyarakat . Adapun kebebsan yang dilakukan pengusaha terhadap tempat-tempat hiburan malam berupa , jam operasional yang melanggar izin beroperasi , bahkan kebebasan judi yang berkedok mesin permainan .

Akibat desakan measyarakat Pekanbaru akhirnya ratusan anggota Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Sudirman.

Dalam aksi tersebut, ada sembilan poin yang disuarakan para demonstran, diantaranya agar Satpol PP Kota Pekanbaru serta instansi terkait menutup tempat hiburan malam Grand Dragon dan New Paragon di Kota Pekanbaru.

Baca Juga :   Hadapi 'Zona Merah' Terkait Covid - 19, Pemkab Kampar Siapkan Dana Rp. 24,2 Milyar

Kedua tempat hiburan malam tersebut dianggap sudah dengan sengaja melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2002.

Selain itu, pendemo juga mendesak agar Satpol PP Pekanbaru dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah.

“Selain telah melanggar Perda tentang hiburan, keberadaan tempat hiburan di Pekanbaru seperti Paragon, Dragon, MP dan RP juga disinyalir telah menjual minuman keras. Bahkan, tempat hiburan tersebut juga diduga menjadi pusat peredaran narkoba,” kata Kordinator lapangan, Mustakim, Selasa (20/8/2019).

Dikatakan Mustakim sesuai dengan isi tuntutan yang ada dalam kertas yang dibacakan, apabila semua pernyataan sikap di atas tidak dilaksanakan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Baca Juga :   Musrenbang Kecamatan Salo, Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat

“Dan kami akan turun ke lokasi-lokasi tempat hiburan malam yang diduga telah mengangkangi Perda yang berlaku di Kota Pekanbaru,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono yang menemui para aksi menyampaikan terimakasih atas laporan yang disampaikan Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) terkait adanya pelanggaran Perda di Pekanbaru yang berkaitan dengan tempat hiburan malam.

“Apa yang disampaikan teman-teman semua tentu saya mewakili Pemko Pekanbaru akan bertanggungjawab. Semua akan kita respon,” kata Agus.

Tidak hanya itu saja, Agus dalam kesempatan ini juga berharap adanya dukungan dalam setiap melakukan penegakan Perda di Kota Pekanbaru.

“Saya mohon dukungan dan saya sangat berterima kasih atas dukungan Pemuda Pancasila. Masalah yang menyangkut prostitusi dan lainnya, saya sudah sering koordinasikan. Untuk itu, mari kita sama-sama tertibkan kota ini dan bagaimana memajukan Kota Pekanbaru ini,” pungkasnya seraya berjanji akan menyampaikan tuntutan kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus .