DLH Sebut Galian C di Empat balai Kuok Tidak Memiliki Izin Amdal

Bangkinang, (cMczone.com) –  Galian c yang beroperasi di Dusun Sungai Lintang, Desa Empat balai, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau, nampaknya masih berbuntut panjang bagaimana tidak galian c yang meresahkan warga ternya tidak memiliki izin Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar.

Fakta itu terungkap, saat kami meminta penjelasan Sekretaris DLH Kampar, Ahmad Zaky, Rabu (21/8) siang.

Menurut Zaky, saat ini di Kampar, hanya ada 5 galian c yang sedang mengajukan izin Amdal ke pihak DLH. Kata Zaky, Kelimanya, baru sebatas tahap survey oleh pihaknya, belum sampai pada tahap diterbitkannya rekomendasi Amdal.

Zaky memastikan, dari 5 pengajuan izin yang masuk ke DLH, tidak ada pengajuan izin Amdal dari pihak galian c yang ada di Desa Empat balai, Kuok.

Baca Juga :   Kepala Staff Umum TNI Beserta Rombongan Tinjau Karhutla Diwilayah Pelalawan

Dalam konfirmasi itu, kami menanyakan, apakah galian c di Desa Empat balai tersebut sudah mengajukan izin Amdal, Ahmad Zaky menjawab”tidak ada,” ujar Zaky.

Terkait persoalan ini, kami sudah berusaha keras untuk mengkonfirmasi pihak pengelola galian c yang dimaksud. Namum upaya kami belum berhasil sejauh ini.

Laporan : Sanusi

Editor.    : Asril