FORMASI Riau : Hentikan Dinasti Politik Di Riau

Direktur FORMASI Riau

Pekanbaru,(cMczone.com) – Kovenan Internasional UNCAC (United Nations Convention Againts Corruption) telah mengingatkan kepada masyarakat dunia agar menghentikan seluruh aktivitas pejabat publik untuk tidak menempatkan orang-orangnya dalam suatu jabatan publik.

UNCAC sendiri telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 7 tahum 2006.

Formasi Riau melihat Dinasti politik ini sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan program anti korupsi. Bagaimana tidak berbahaya, dengan adanya dinasti politik fungsi kontrol tidak akan berjalan dengan baik, serta dikhawatirkan akan saling menutupi kesalahan.

Dinasti politik ini bisa berupa Ayah bupati dan anak ketua DPRD, Suami bupati istri anggota dewan, serta berbagai macam bentuknya dengan menjual pengaruh kekuasaan untuk menempatkan keluarganya atau kerabatnya untuk menduduki jabatan publik ataupun swasta.

Baca Juga :   Telah Terjadi Tabrakan Beruntun Mobil Muatan Sayur vs Mobil Dinas BPBD

Di Riau kecendrungan ini sudah mulai terlihat dibeberapa daerah. Untuk itu, kami dari Formasi Riau meminta setiap orang yang peduli tentang demokrasi dan program anti korupsi untuk bersama-sama menolak dinasti politik ini. Kami juga meminta kepada KPK untuk memantau kecendrungan pergerakan dinasti politik yang sedang berkembang di Riau. Demikian Disampaikan di Pekanbaru pada 23 Agustus 2019 Direktur Formasi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH