Manajemen Sebut Operasional Grand Dragon Pub Sudah Sesuai Perizinan yang Ada

CMCZONE.COM , PEKANBARU  – Manajemen Grand Dragon Pub menyebutkan seluruh kegiatan operasional selama ini sudah mengikuti perizinan yang ada. Ini menyikapi razia yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru pada Kamis malam (22/8/2019).

 

“Operasional kita sudah sesuai izin yang ada. Tak ada aturan yang kita abaikan,” jelas Manajer Grand Dragon Pub Pekanbaru, Hafes, Jumat (23/8/2019).

 

Hafes menjelaskan Grand Dragon Pub sudah mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Izin yang dimaksud, menurut Hafes seperti izin pariwisata, operasional dan berbagai perizinan lainnya.

 

“Grand Dragon Pub ini kan fasilitas hotel. Jadi tak mungkin kita menjalankan usahan tanpa mengurus perizinan,” katanya.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Minta Qari dan Qari'ah Siapkan Fisik dan Mental

 

Namun demikian, Hafes tidak menampik tentang adanya razia oleh Satpol PP Pekanbaru hingga berujung terjadinya adu mulut antara Kasatpol PP Pekanbaru dengan oknum pejabat BNN Provinsi Riau. “Kita tidak bisa komentari soal adanya insiden keributan itu,” ujarnya.

 

Kabid Pemberantasan BNN Riau, Iwan Eka Putra, menjelaskan dirinya bersama tim BNN Riau di tempat hiburan malam itu dalam rangka undercover atau penyamaran guna menyelidiki tindak pidana.

 

Malam itu, katanya, dirinya berada dalam tempat yang sama dengan tugas masing-masing sehingga terjadi kesalahpahaman.

 

“Miskomunikasi saja karena sama-sama dalam menjalankan tugas. Saya lagi undercover dan beliau di sana juga dalam keadaan tugas,” katanya.***