Driver Mengeluh, Penumpang Terpekik, Ojol Ditinggalkan

PAD5ANG, CMCZONE.COM – Tarif baru ojek online (ojol) berlaku serentak se-Indonesia mulai Senin (2/9). Pengakuan sejumlah driver ojol sehari pasca kenaikan tarif, orderan dari penumpang menurun drastis.

Pengguna jasa daring tersebut yang umumnya pelajar, mahasiswa dan pegawai mengeluh, karena ongkos naik dratis hingga 90 persen. Sebelumnya, ongkos dengan jarak tempuh dekat 1 hingga 2 kilometer berkisaran di Rp5 ribu, sekarang naik menjadi Rp 9 ribu.

Alhasil, penumpang kembali beralih ke model transportasi massal seperti, angkutan umum dan Trans Padang, bahkan ojek motor yang ongkosnya masih tergolong terjangkau.

“Ongkos Gojek naik dua kali lipat. Biasanya, jarak tempuh dari rumah saya di Ulakkarang menuju kantor di jalan Ujunggurun, hanya Rp4.000. Sekarang, naik menjadi Rp9.000,” kata Jufri (34), karyawan swasta dikutip posmetropadang.

Keluhan yang sama juga datang dari konsumen yang terbiasa menggunakan ojol, Rika (15). Pelajar SMA itu mengatakan ongkos ojol sangat berat di saku pelajar.

Baca Juga :   Lanudal Tanjungpinang Meriahkan Dirgahayu Puspenerbal ke-65

“Mahal banget. Dulu, kalau naik ojol enak, murah dan langsung sampai tujuan. Sekarang, tarifnya naik dua kali lipat. Saya jadi berpikir ulang kalau naik ojol,” tukas Rika.

Sementara driver ojol, Romi Depalima (34), mengatakan saat ini driver ojol banyak bermenung karena sepi orderan. Meski tarif naik dan membuat pendapatan mereka bertambah, hal itu malah mengakibatkan sepinya orderan.

“Tidak hanya sepi orderan, bonus juga dikurangi oleh aplikator Gojek. Jadi, yang dulu kalau tutup poin 30 dapat insentif Rp140 ribu. Sekarang, tutup poin 30 hanya dapat insentif Rp85 ribu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menaikkan tarif berdasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019. Penyesuaian tarif dibagi dalam tiga wilayah. Tarif ojol zona I meliputi Jawa (selain Jabodetabek), Sumatera, dan Bali. Di zona tersebut, tarif batas bawah Rp 1.850 per km dan batas atas Rp 2.300 per km.

Baca Juga :   Tanggal Lahirnya Sama dengan HUT Bhayangkara, Warga Bintan dapat SIM Gratis

Zona II meliputi Jabodetabek dengan tarif Rp2.000 sampai Rp 2.500. Sedangkan zona III terdiri atas Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua dengan tarif Rp2.100 hingga Rp2.600.

Selama seminggu ke depan, tim dari Kemenhub melakukan penelitian.

Tujuannya adalah melihat tingkat kepuasan masyarakat, kesejahteraan pengemudi, dan ekosistem transportasi pasca kenaikan tarif ojol. Sampel penelitian akan diambil dari setiap zona. (*)