Diduga Proyek Siluman Tanpa Plang Proyek , Ada Apa Ya …..?

Jambi ( cMczone.com) papan nama merupakan suatu bentuk informasi agar mudah diakses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan tranfaransi serta tanpa ada yang harus di rahasiakan akan tetapi semua itu ternyata hanyalah sebuah wacana.

Proyek bangunan tanpa papan nama yang lazim di sebut dengan istilah proyek siluman bukanlah merupakan suatu pemandangan yang baru bahkan kerap mewarnai wilayah Kota Jambi terutama di wilayah Kelurahan buluran kenali Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi Provinsi Jambi  dan hingga kini justru menjadi sesuatu yang biasa di lakukan dan bahkan yang sangat di sayangkan tindakan tersebut justru menjadi suatu bentuk kebiasaan di dalam melaksanakan kegiatan suatu proyek bangunan Kota Jambi  selasa 3/9/19.

Dalam melaksanakan kegiatan suatu proyek bangunan Septic (Tank)  yang terletak RT O1 Kampung dewo Kelurahan buluran Kenali Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi . Menurut keterangan  Kepalah pekerja iwan ketika di temui awak media cMczone.com di lokasi kerja di RT 01 Kampung dewo mengaku bahwa kegiatan sudah berlangsung lebih dari lapan puluh persen dan di lokasi kegiatan papan nama proyek memang belum terpasang serta dia tidak tahu apa nama CV atau PT pak, ujarnya.

Baca Juga :   Safari Ramadhan di Dabo Singkep, Ansar Ahmad Ingatkan Pentingnya Vaksinasi Covid-19

Melakukan kewajiban dalam melaksanakan suatu kegiatan dengan tidak melakukan pemasangan papan nama proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar dengan adanya Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik yang mana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.Tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah Mengabaikan Undang – Undang dan merupakan tindakan yang sangat tidak layak terlebih ketika melaksanakan kegiatan dana untuk anggaran bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk  APBN maupun dari pemerintah daerah dalam bentuk APBD dan dengan adanya suatu proyek bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek maka tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun.

Baca Juga :   Anda Butuh "Pengawalan Jenazah" Hubungi Unit Turjawali Polres Tanjungpinang "Gratis"

Bangunan yang kini sudah dalam kondisi dalam pekerjaan hasil dari kegiatan namun tidak ada pengawasan”yang awalnya di laksanakan tanpa di sertai dengan tanpa papan nama proyek di wilayah Kota Jambi kini kian memprihatinkan lantaran di garap dengan cara yang terkesan asal – asalan lalu siapa yang harus bertanggung jawab terkait dengan perihal tersebut. Denga adanya kegiatan yang di laksanakan dengan dana untuk anggaran yang bersumber dari APBN maupun dari APBD maka sangat di harapkan kepada pihak yang terkait untuk bisa lebih exstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana kegiatan proyek bangunan agar hasil dari kegiatan bisa bertahan lebih lama ketika di manfaatkan masyarakat.

Saat di Konfirmasi awak media toni lurah buluran Kenali tentang Pekerjaan Septic Tank yang di RT 01 itu sejauh ini belum ada pemberi tahuan Secara resmi kepada saya selaku yang punya wilayah.di tanya tentang pelaksanaan pekerjaan di juga tidak tau Cv atau PT ujarnya.

Baca Juga :   Kepengurusannya Dibekukan, Ini Respon Ketua DPC PPP Kota Padang

lanjut Tim cMczone.com. mencoba untuk mengkonfir masih langsung pak agus kabit bina marga kota jambi terkait pekerjaan septic (Tank)  yang ada di wilayah kelurahan buluran kenali kecamatan telanai pura kota jambi namun Tim cMczone.com sudah dua hari mencoba untuk bertemu pak agus  tidak ada di tempat.menurut keterang pak robin pegawai di pintu masuk Kantor PU Kota Jambi ini . pak agus cek pekerjaan di lapangan jelasnya(edi)