Perseteruan terkait harta gono-gini antara Ivan Wirata dan Karyani di Pengadilan Agama Sengeti belum menemukan titik terang dan masih terus berproses.

 

 

Pekanbaru (cMczone.com ) Hingga saat ini, masih menjadi misteri dan tanda tanya, berapa sebenarnya jumlah harta gono-gini yang menjadi rebutan?

Ditambah adanya gugatan intervensi yang dilayangkan pihak ahli waris membuat perseteruan kian memanas, sebab ahli waris menganggap Ivan Wirata telah mengakui harta warisan orang tua mereka menjadi harta bersama Ivan Wirata dan Karyani, yang masuk dalam bagian gugatan di Pengadilan Agama Sengeti.

Karyani mantan istri Ivan Wirata selaku tergugat dan juga Anggota DPRD Provinsi Jambi saat di sambangi awak Media dikediamannya membenarkan adanya gugatan terhadap dirinya terkait harta gono-gini di Pengadilan Agama Sengeti. Kendati demikian, saat di cecar pertanyaan berapa sebenarnya jumlah keseluruhan harta gono-gini yang menjadi perebutan, sangat disayangkan Karyani memilih bungkam, hanya memberikan senyuman dan berkata ” nanti abang-abang Wartawan akan tau sendirilah berapo jumlahnyo, “ujar Karyani.

Baca Juga :   Unggul 18 suara , Bernat Simanjuntak Terpilih Jadi Ketua RW 04 .

Saat ditanya, apakah sudah ada upaya permasalahan terkait harta gono-gini diselesaikan secara kekeluargaan tidak mesti harus di pengadilan. Karyani menjawab,

” Sudah beberapo kali Bang, tapi tidak menemukan kesepakatan, lagian ini bukan keinginan sayo dan yang menggugat bukan sayo, kalau abang-abang tidak percayo silahkan konfirmasi langsung dengan Ivan Wirata, “ungkap Karyani dengan raut wajah yang sedikit kesal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat konfirmasi dari pihak Ivan Wirata, terkait kebenaran hal ini dan berapa sebenarnya jumlah harta gono-gini yang di persoalkan.(tim)