Sedang Pesta Sabu, Tiga Pekerja Salon Dibekuk Petugas Polsek Talang

SOLOK, CMCZONE.COM– Petugas Polsek Gunung Talang Kabupaten Solok Sumbar, menangkap tiga oknum pria penyalahguna narkotika jenis sabu, di Gaduang Dama Jorong Sungai Rotan Nagari Cupak, Sabtu (7/9) pukul 16.45 WIB.

Dari tangan ketiga tersangka masing-masing Dasril alias Bunga (29), Hilqoib alias Koko (24) dan Suharli alias Wali alias Dona (32) petugas menyita barang bukti tiga paket sabu, yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan melalui Kapolsek Talang Iptu Yasril Mochtar SH,MH didampingi Paur Humas Polres Solok Bripka Septri Nicko SH kepada media ini di Arosuka, Minggu (8/9) menyebutkan, petugas juga menyita barang bukti lain. Berupa satu lembar plastik klem warna bening bekas tempat sabu dan satu mencis korek api.

Baca Juga :   Aplikasi Perizinan SIPINTER resmi diluncurkan Pemda Kampar.

Kemudian katanya satu kaca pirek beserta kompengnya , lalu empat unit HP dari berbagai merek terkenal dan satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna hitam.

Iptu Yasril Mochtar juga menyebutkan bahwa pelaku Bunga beralamat di Dusun Gaduang Dama Jorong Sungai Rotan Nagari Cupak.

Pelaku Koko yang berprofesi sebagai pekerja Salon ini, beralamat di Jalan KS Tubun Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Sedangkan pelaku Wali alias Dona beralamat di Jorong Aia Angek Bukik Kili Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Iptu Yasril mengatakan, kronologis penangkapan ketiga pelaku, berawal dari informasi berharga dari masyarakat kepada petugas Polsek Gunung Talang. Yang menyebutkan bahwa disebuah rumah di Gaduang Dama Sungai Rotan Cupak, sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba jenis sabu.

Baca Juga :   Danlantamal IV Hadiri Pelantikan Walikota Tanjungpinang

Berbekal dari informasi masyarakat tersebut, lalu petugas Polsek Gunung Talang langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitaran rumah tersebut, pada Sabtu (7/9) sore.

Saat dilakukan penggerebekan ke dalam sebuah kamar di rumah tersebut, petugas Polsek Talang mendapati ketiga pria Bunga, Koko dan Dona dengan barang bukti tiga paket sabu dihadapan mereka, yang dibungkus plastik klem warna bening dan sejumlah barang bukti lainnya.

Penggerebakan ketiga pelaku Sabtu sore itu, juga disaksikan oleh Kepala Jorong Sungai Rotan Cupak dan Ketua Pemuda setempat.

Kepada petugas yang menginterogasinya saat itu, ketiga pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut, didapat dari teman mereka yang bermukim di Kota Solok.

Baca Juga :   Luar Biasa Segel Bangunan Dilepas Tidak ada Tindakan Tegas Dari Instansi Terkait

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, kemudian ketiga pelaku beserta barang bukti sabu dibawa petugas ke Polres Solok,” tukas Iptu Yasril Mochtar. (angga)