Komite Sulap Bantuan Wali Murid , Kasek SDN 06 Pisang Berembus Kabupaten Kuansing Pasang Badan 

 

Kuansing ( cMczone.com )  — ” Belum lagi resmi duduk menjadi Kepala Desa (Kades) Desa Pisang Berebus Kab.Kuansing Prop.Riau, sumbangan dari Masyarakat (Wali Murid) untuk Pembangunan Sekolah Diduga sudah di gelapkan atau disulap dengan oleh dirinya yang diduga bernama Jufrisal (JF)

Hal tersebut disampaikan salah seorang warga di kediamannya, kepada Team Awak media.Senin (16/9/2019)

Begini ceritanya, ” JF sebelum mencalonkan diri dan akan dilantik selaku Kepala Desa, beliau (JF) adalah seorang Komite SD Negeri 06 Pisang Berebus Kab.Kuansing. Selama beliau menjadi Ketua Komite diduga telah menyulap pemberian sumbangan Pembangunan Pagar dari Masyarakat (Wali Murid), sepertihalnya berupa : Pasir, Semen, dll yang menunjang pembangunan Pagar sekolah, dimana sumbangan yang langsung diberikan masyarkat kepada dirinya dilaporkan ke Bendahara Komite bukan sebagai Laporan Sumbangan dari masyarakat, melainkan dilaporkan sebagai bahan yang dibeli oleh dirinya agar bahan-bahan tersebut dibayarkan Bendahara Komite kepada dirinya.” papar Narasumber yang tidak ingin disebut dan dijaga identitasnya oleh awak media

Saat dipertanyakan jika JF seperti demikian, kenapa masyarakat memilih dirinya sebagai Calon Kades yang akan dilantik dalam pelaksanaan pemilihan Kades yang telah berlalu ?.

” Ya…namanya JF didukung orang-orang kuat pak sepertihalnya Informasi yang kami dapat selaku masyarakat, didukung oleh HL Wakil Bupati, Mantan Kades Pisang Berebus Kab.Kuansing yang lama.Namun untuk kepastiannya, silahkan bapak kroshek ke JF selaku Ketua dan Bendahara Komite SD Negeri 06. Dan kalau dapat pertanyakan pelaksanaan BOS di sekolahan tersebut pak, apakah pembangunan Pagar yang telah terlaksana baru-baru ini apakah murni dari Sumbangan Masyarakat yang diduga dipelintir oleh Ketua Komite atau dari dana BOS ?.” jawab dan pinta Narasumber pada Team Awak Media

Baca Juga :   Kapolres Merangin Pantau Langsung Vaksinasi Di Desa Muara Madras Kec. Jangkat

Usai mendapatkan Informasi dari beberapa masyarakat Desa Pisang Berebus Kab.Kuansing, akan dugaan Ketua Komite diduga Gelapkan atau Sulap Sumbangan yang diberikan Walimurid untuk pembangunan pagar sekolah. Team awak media, langsung menjumpai Gusran Kepala Sekolah SD Negeri 06, yang berlokasikan Jl. Lintas Sumatera Barat Desa Pisang Berebus Kab Kuansing.

Sesampai di lokasi SDN 06 Desa Berubus Kab.Kuansing, terlihat sekolah masih dalam keadaan libur sekolah dikarenakan kondisi Asap yang masih menyelimuti Kab.Kuansing.

Upaya memperoleh Informasi yang Akurat tak sampai disitu, dimana team awak media berusaha menjumpai Gusran Kepala Sekolah ke kediamannya yang berlokasikan tidak jauh dibelakang SD Negeri 06 Pisang Berebus Kuansing.

” Ada surat bapak dari Dinas Pendidikan ?, ” pinta Gusran pada Team awak media.

Akan permintaan Gusran meminta surat dari Dinas Pendidikan mengundang pertanyaan bagi Team Media, dimana Jupirman,S.Pd Kadis Pendidikan melalui Gusran Kepala Sekolag SD Negeri 06 Pisang Berebus Kuansing diduga tunggangi Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (2) dan diduga melakukan pembredelan informasi yang ingin di raih media.

Baca Juga :   Ketua SETWIL FPII Riau, Rusdi Bromi | Jika ada Pihak Pihak Yang Menghalangi Kerja Pers, Suruh Baca UU No. 40/1999.

” Kami kan punya atasan, kalau ada perintah dari atasan, diakan ingatkan sama kami tu,siapapun yang datang ke sekolah tanpa perintah atasan kami jangan dilayani katanya, ini kata Kepala Dinas.Jadi kalau ada surat dari dia (Kepala Dinas),boleh kami terima. ” ungkap Gusran

” Kami kan ada perkumpulan dia (Kadisdik) ngatakan seperti itu,di sekolah ada juga surat itu apa lagi melalui Wa juga ada. Setiap pertemuan Kepala Sekolah, siapapun yang datang kesekolah jangan dilayani dulu tapi kalau ada surat dari kami baru boleh dilayani.” tambah Gusran yang terkesan Asbun (Asal Bunyi) tanpa menunjukan surat yang dimaksud kepada awak media ataupun pernyataan yang telah dilontarkan Jupirman,S.Pd Kadisdik Kuansing

Mendapatkan informasi adanya dugaan Jupirman,S.Pd Kadisdik terkesan dan atau diduga tunggangi Undang-Undang no 40 tahun 1999, dan dugaan membrendel Informasi yang ingin di peroleh awak media, team langsung menjumpai Jupirman,S.Pd Kadisdik Kuansing di ruang Kerjanya yang berlokasikan Area Perkantoran Pemkab Kuansing.

” Tidak ada saya menyampaikan hal tersebut, apa lagi memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk tidak menerima wartawan saat di jumpai.Kami hanya menyampaikan kalau ada yang datang untuk mengatas namakan LSM atau Wartawan, yang meminta data seperti halnya data Dana Bos jangan diberikan sebelum mendapatkan persetujuan dari kita selaku Dinas Pendidikan.” jelas dan bantah Jupirman

Baca Juga :   Kadisdik Pekanbaru pastikan UNBK 2019 tingkat SMP dipastikan akan berjalan dengan lancar .

Saat dimintai tindakan apa yang diberikan terhadap oknum Kepala Sekolah yang terkesan Asbun,mencatut nama Kadisdik yang diduga untuk menghambat Journalis dalam memperoleh Informasi yang akurat untuk di publikasikan kepada masyarakat luas pada Umumnya dan masyarakat Kuansing pada khususnya.

Kembali dirinya memjawab,nanti akan kita pertanyakan dahulu kepada kepala sekolah bersangkutan apakah benar yang telah diucapkannya.Karena kita tidak tau apa benar itu yang diucapkannya, dan akan memanggil Ketua Komite.Namun saat diperdengarkan rekaman pembicaraan team awak media dengan Gusran Kepala Sekolah SD Negeri 06 Pisang Berebus Kuansing, Jupirman,S.Pd tampak terlihat lesu dan tak dapat berkata apa-apa melainkan bungkam

Sementara Jufrisal Ketua Komite SD Negeri 06 Desa Pisang Berebus Kab.Kuansing, saat dimintai keterangan akan hal tersebut diatas yang tersambung dihubungi via telp selulernya 081276XXXXXX dihari bersamaan, tidak dapat memberikan jawaban yang diinginkan melainkan langsung memutusi hubungan panggilan konfirmasi yng dilakukan Team Media tanpa sebab dan alasan apapun, melainkan mengatakan ” Tunggu Ya…Pak ” telphone pun terputus dan saat dihubungi kembali JF tidak menjawab panggilan konfirmasi team media, begitu juga halnya via messenger WhatsApp Pribadinya 081276XXXXXX, juga tiada jawaban……. (Team)