Lakukan Beberapa Pelanggaran ?, Kades Bukit Ranah Didemo Masyarakat

Kampar, (cMczone.com) – Kepala Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar _Riau, didemo oleh sejumlah masyarakat setempat. Demo ini terkait persoalan munculnya dugaan Pemerintahan Dinasti, pelanggaran UU No 6 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah No 12 Tahun 2012 Kamis (26/9/2019).

Agusmar S.Sos selaku koordinator lapangan kepada media mengatakan,”bahwa aksi ini sudah diatur oleh Undang – Undang, aksi ini dilakukan karena masyarakat sudah muak dengan tingkah laku Kepala Desa Bukit Ranah yang sudah lewat batas.

“Dalam aksi ini kami meminta agar pihak penegak hukum melakukan pengecekan proses terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa”ujarnya.

Selain itu juga kami meminta kepada Bupati Kampar agar menonaktifkan Kepala Desa Bukit Ranah Firdaus yang diduga sudah melanggar aturan,”terang Agusmar.

Baca Juga :   LETKOL ARM RISKI BUDIANTO AJAK WARTAWAN MENEMBAK

Sementara itu Kapolsek Kampar AKP Hendrik saat orasi demo memghimbau kepada masyarakat silahkan lakukan kegiatan demo ini.

” Saya menghimbau dalam aksi ini sesuai standar operasional atau aturan kami berharap kegiatan tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan”harapnya.

Juga disampaikan oleh Kapolsek bahwa Kepala Desa Bukit Ranah merupakan saudara kita, untuk itu kita berharap permasalahan ini diselesaikan dengan baik dan menkepdepankan musyawarah,”bebernya.

Selanjutnya apa yang disampaikan oleh masyarakat nantinya bisa ditampung untuk dibahas oleh UPIKA atau Bupati secara arip dan bijaksana, dan juga saya berharap dari awal sampai acara ini selesai jangan sampai ada tindakan yang mencoreng sehingga perbuatan yang merusak keamanam dan ketertiban,”kata Kapolsek Kampar.

Baca Juga :   Dalam Waktu Dekat Pemko Pekanbaru Bakal Giatkan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Dalam

Adapaun tuntutan aksi masyarakat sebagai berikut :

1. Bahwa maayarakat meminta dan memohon kepada Bapak Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk menonaktifkan saudara Kepala Desa Bukit Ranah Firdaus,
2. Bahwa maayarakat meminta dan memohon kepada Bapak Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk menonaktifkan saudara Muhammad Iklhas selaku Sekdes Bukit Ranah ,
3. Bahwa masyarakat meminta kepada penegak Hukum Polisi dan Kejaksaan untuk mengusut Dana Desa Bukit Ranah Tahun 2018 s/d 2019,
4. Meminta Inspektorat Kabupaten Kampar untuk mengusut pembangunan yang diduga Asal jadi dan tidak tepat sasaran dari Tahun 2018 s/d 2019.

Penulis : Asril