Tak Memiliki Surat Hibah, Pembukaan Badan Jalan Desa Silam Ditanami Pohon Sawit

Kuok, (cMczone.com) – Pembagunan jalan merupakan suatu pembangunan yang ditunggu – tunggu oleh banyak pihak, selain mempermudah akses warga pembukaan jalan baru juga bakal diyakini bisa mengenjot perekonomian masyarakat sekitaran. Namun hal itu justru terbalik dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Silam Desa Silam Tengah Kecematan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Alih – alih pembukaan badan jalan untuk mempermudah akses masyarakat oleh pemerintahan Desa malah justru menimbulkan masalah.

Dimana akses pembukaan jalan tersebut malah dihambat oleh masyarakat dengan menanami kelapa sawit. Hal tersebut dilakukan karena diduga tanah untuk jalan tersebut tidak memiliki surat hibah dari masyarakat atau pemilik tanah.

” Jalan tersebut tidak didasari surat hibah dari masyarakat yang punya tanah, seharusnya sebelum jalan dikerjakan Pemerintahan Desa mengurus surat hibah,”ujar Yasri kepada awak media pada Kamis (26/9/2019).

Masih kata Yasri, walaupun belum ada surat hibah Pemdes Silam tetap melanjutkan pembangunan jalan tersebut, tentunya pemilik tanah atas nama Izam tidak terima, sehingga masyarakat menanam pohon Kelapa Sawit diarea jalan itu,”ujarnya.

Semantara itu untuk mencari pembenaran informasi Kepala Desa Silam Akhlis saat dikonfirmasi melalu WhatsApp menjawab, sebelumnya saya ucapakan terimakasi atas konfirmasi dari awak media, saya jelaskan bahwa pengerjaan jalan ada di dua tempat, yang pertama hanya1/5 KM dan yang kedua panjangnya 1 KM saja, semua administrasi sudah lengkap surat hibah dari masyarakat juga ada dan kegiatan itu dikerjakan oleh TPK langsung, jelas Kades.

Baca Juga :   Terkait Pungutan di SMAN 15 Pekanbaru , Ini Komentar Aherson Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Riau .

Saat disinggung masalah masyarakat menanam pohon sawit Kepala Desa Silam mengatakan,” masalah soal tananam sawit sudah selesaikan bersama masyarakat, hanya menunggu dipindahkan saja,”tutupnya.***

Laporan : Sns