Polres Tanjabtim Tangkap Bandar Sabu Di Desa Pandan Makmur

Geragai (cMczone.com ) – Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil di ungkap kembali oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur, Kamis Malam (10/10).

Setelah mendapat informasi bahwa telah terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang di Pimpin oleh Kasat Narkoba IPTU. Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K, M.H. bergerak mencari Pelaku, sekira pukul 20.45 Wib anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap JW di RT 03, Ds. Pandan Makmur, Kec. Geragai, Kab. Tanjab Timur dan pada saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan di temukan 2 (Dua) Paket serbuk Kristal yang di Duga Narkoba jenis Sabu di atas aspal dekat motor milik JW dan didapatkan juga dikantong depan celana JW 1 (satu) kaleng permen hitam berbentuk bulat yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) paket ukuran kecil yang diduga Sabu.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi, SIK, MM saat dikonfirmasi membenarkan Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan narkoba dan di duga Pelaku juga sebagai Bandar Narkoba jenis Sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau 112 undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tersangka serta barang bukti sudah di amankan di Polres Tanjabtim guna pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Kapolres mengakhiri.(BG 7 ON)