Korban Diancam, Guru Les Cabul di Padang Panjang “Garap” Muridnya 4 Kali Hingga Hamil

Tersangka ID saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Padang Panjang.

PADANGPANJANG, CMCZONE.COM– Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan seorang guru les vokal terhadap muridnya di Padang Panjang, menuai reaksi keras dari banyak warga di Kota Serambi Mekkah. Bunga (14), -nama samaran-, yang kini tengah hamil sekitar 8 bulan, ternyata telah “digarap” pelaku ID (51), sebanyak empat kali.

“Dugaan sementara, aksi pertama kali dilakukan pada 2018 lalu. Ini melihat pada usia kehamilan korban,” kata Kapolres Kota Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi kepada wartawan.

Sugeng membenarkan jika pelaku adalah guru les vokal (nyanyi) korban. Pelaku juga diketahui berprofesi sebagai seorang pemain orgen tunggal. Dari pengakuan pelaku, dia menjalankan aksinya di kelas les vokal miliknya.

Baca Juga :   Panglima TNI dan Kapolri Sambangi Natuna

“Ketika menjalankan aksinya, pelaku selalu memberikan ancaman. Dibawah ancaman itu, korban yang masih sangat polos hanya bisa pasrah ketika dicabuli hingga empat kali,” ujar Sugeng.

Dijelaskan Kapolres, aksi bejat pelaku bermula ketika korban bersama tiga orang rekan sesama les vokalnya, tengaj belajar di dalam ruangan kelas. Ketika itu, korban mengalami pusing dan pelaku menyuruh temannya itu ke luar untuk membelikan obat dan minum untuk korban.

“Ketika itulah korban mencabuli korban. Begitu selesai, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu nya siapapun,” ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, keempat aksi pencabulan itu dilakukan di tempat les vokal milik pelaku. Untuk modusnya, mengancam korban dengan kata-kata yang mungkin menakutkan, sehingga membuat korban memendam dan menyembunyikan perbuatan bejat yang diperbuat pelaku terhadap dirinya.

Baca Juga :   Apa Itu LSM ABRI ???

“Meski sudah dalam kondisi hamil, korban tetap sekolah seperti biasanya. Korban berusaha menutupinya dengan menggunakan pakaian yang agak longgar,” pungkas Kapolres.

Terkait apakah ada korban lain, Sugeng mengaku akan terus mendalami kasus tersebut. Yang jelas, Sugeng mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan, komunikasi dan senantiasa memantau aktifitas anaknya ketika di luar rumah.

Diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus pencabulan itu berawal Minggu (13/10), sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu Ibu korban merasa ada keganjilan pada anaknya yang terlihat sering lelah. Curiga dengan kondisi korban, ibu korban langsung melakukan cek urine.

Dari hasil tes itulah korban didapati positif hamil. Untuk memastikannya, korban dibawa langsung ke Bidan untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kehamilan korban diperkirakan Bidan telah berumur 37-38 minggu. (ifz)