Sekda Meranti Secara Resmi Membuka Kegiatan Implementasi Analisis Standar Belanja Dilingkungan Pemda .

Meranti ( cMczone.com ) Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kepulauan Meranti ‘ H Julian Norwis SE MM , membuka secara resmi kegiatan ‘ Implementasi Analisis Standar Belanja dilingkungan Pemerintah Daerah . Kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman kepada aparatur dilingkungan Pemkab Meranti temtang penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan itu , dipusatkan di hotel Grand Meranti , Selatpanjang senin ( 21/10/2019 )

Turut hadir bersama sekda , Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ‘ Bambang Suprianto SE M.Si , Inspektor Meranti Drs ‘ Suhendri M.Si , Narasumber Erwinta Marius AL .mmg .CA .BPK.CHA , Benci Sumarman , SE .AL..MAK.CPA , kapala badan/dinas/bagian,para camat , kasubag Program masing-masing OPD dan lainnya .

Seperti disampaikan ketua panitia ‘ Mubarak SAg , kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta khususnya kepada OPD dan kasubag Program dalam menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan . Untuk penyusunan RKA – SKPD dengan pendekatan analisis standar belanja dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan .

Dengan begitu anggaran APBD yang ada ditiap OPD dilingkungan Pemkab Meranti dapat digunakan dengan efektif efisien, bermamfaat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku .

Menyikapi kegiatan tersebut Sekda Meranti mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangandan Aset Daerah kepulauan Meranti ini . Menurutnya kegiatan itu sangat strategis dalam memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah dilingkungan Pemkab Meranti .

Baca Juga :   Geram : Berbagi dan Peduli di Desa Malang Rapat

Bagaimana cara menakar dan menganalisa anggaran biaya belanja agar kegiatan ditiap OPD dapat dijalankan dengan efektif dan efisien dan serta tidak menimbulkan masalah .

Hal itu juga dalam rangka meningkatkan kinerja OPD dalam mengunakan angaran pelaksanaan kegiatan secara ekonomis , efisien , efektif, Transfaran , Bermamfaat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan azas keadilan dan kepatutan , jelasnya .

Lebih jauh dikatakan sekda , penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan juga dipergunakan dalam hal penyusunan APBD tahun 2020 kedatangan .

‘ Dengan begitu kita berharap tidak ada lagi ketimpangan dalam menyusun anggaran , ucap pak Sekda .

Lanjut Sekda , hal ini juga sesuai dengan arahan dari BPK , dan KPK RI , yang menuntut penyelenggaraan pemerintah yang bersih , efisien tepat sasaran dan bermamfaat bagi masyarakat .

Baca Juga :   Polres Labuhanbatu Mengikuti Secara Virtual Upacara Pensucian Pataka Polda Sumut Satya Bakti Jaya

‘ Ini juga menjadi arahan dari KPK kepada kabupaten / kota untuk dilaksanakan . Dan saya berharap pada akhir tahun tiap OPD dapat menyajikan laporan dengan baik jangam sampai muncul ‘ Over Balancing dan Under Balancing penganggaran , akhir nya .