Kegiatan Pembinaan Teritorial Perbatasan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ, Kembali Menerima Senjata Api Dari Warga Perbatasan

Palembang ( cMczone.com ) Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 142/Ksatria Jaya Kodam II/Sriwijaya yang dilaksanakan di daerah penugasan wilayah perbatasan RI-RDTL kembali membuahkan hasil. Kali ini, Pos Fatubesi Kipur III Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ yang terletak Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menerima satu pucuk senjata api laras panjang jenis Spingfield dari seorang warga yang bernama Alfonsius (75 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai petani, Kamis (24/10/2019 )

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin, S. Sos., M.M., menjelaskan bahwa, bapak Alfonsius salah satu warga yang tinggal disana secara ikhlas menyerahkan senjata api yang dimiliknya ke Satgas Yonif 142/Kj karena dirinya merasa tersentuh dengan kebaikan hati dari personel Satgas yang sering melakukan berbagai kegiatan, seperti ajangsana dan pengobatan keliling di kampungnya.

Penyerahan senjata api milik Bapak Alfonsius bermula dari kegiatan anjangsana personel Satgas Pos Fatubesi yang dipimpin oleh Sertu Angga Satra Atmaja ke rumahnya.

Pada saat melakukan anjangsana, terjadilah obrolan dan cerita-cerita ringan antara Alfonsius dengan personel Satgas.

Hingga pada suatu bagian cerita, bapak Alfonsius menceritakan dan mengaku bahwa dirinya dulu merupakan salah satu pejuang Timor-Timur untuk Republik Indonesia yang memiliki senjata api laras panjang dan sampai saat ini ia simpan sebagai kenang-kenangan waktu masa perjuangan dulu.

Pada kesempatan tersebut, salah satu personel Satgas, Serda Ryan menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa, menyimpan dan membawa senjata api ilegal merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana bagi yang melanggarnya.

Baca Juga :   FW dan IE Diduga Jadi Korban Penculikan Dan Penganiayaan Oknum Polsek Sukajadi Kemana Undang-Undang RI Tentang Kepolisan dan Perlindungan Anak?

Mendengar penjelasan personel tersebut, akhirnya yang bersangkutan sadar dan mengerti bahwa tindakannya menyimpan senjata api selama ini adalah telah melanggar hukum dan perbuatan ilegal .

Hingga akhirnya yang bersangkutan, bapak Alfonsius mengajak putranya sdr. Bertos dan Ibu Yuliana datang ke Pos Fatubesi dengan membawa senjata api jenis Springfield aktif untuk diserahkan kepada Danpos Fatubesi Sertu Angga Sastra Admaja

“Atas nama pribadi dan satuan, saya ucapkan terima kasih kepada bapak Alfonsius atas kepercayaan yang diberikan kepada Pos Fatubesi Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ,” ucap Kolonel Ikhsanudin.

“Untuk saat ini, satu pucuk senjata Laras panjang jenis Springfield tersebut telah diamankan di Pos Fatubesi,” kata Ikhsanudin.

Baca Juga :   Jadikan Media Dakwah dan Pemacu Pembangunan Pembukaan MTQ VII Kepri 2018 di Lingga Semarak

Atas keberhasilan anggotanya tersebut, Letkol Ikhsanudin mengintruksikan seluruh jajarannya agar selalu meningkatkan hubungan baik dan bekerja sama dengan masyarakat.

“Lakukan komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi adat istiadat setempat,” ujarnya.

“Dan jangan pernah berhenti untuk membantu kesulitan masyarakat di sekitar pos masing-masing”, tandasnya.