Polsek Singkarak Gulung Lima Pelaku Judi Sabung Ayam di Tikalak

Kapolsek Singkarak, Iptu Ahmad Purnama (berdiri tengah) dan anggota dengan lima pelaku judi sabung ayam di Mapolsek Singkarak.

SOLOK, CMCZONE.COM– Petugas Polsek Singkarak Kabupaten Solok, menggulung lima orang tersangka pelaku kasus judi sabung ayam di Jorong Pasir, Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, pada Minggu (3/11) sekira pukul 15.30 WIB.

Dalam aksi penggerebekan ke lokasi arena judi sabung ayam yang dipimpin langsung Kapolsek Singkarak Iptu Ahmad Purnama, SH, MH itu, petugas berpakaian preman dan berseragam menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya 7 ekor ayam jantan, uang tunai sebagai taruhan Rp 140.000,- satu jam dinding merek Standar, satu lembar karpet merah sebagai alas judi sabung ayam dan waring sebagai dinding arena judi sabung ayam tersebut.

Baca Juga :   Wilman Nazara Dipercaya Kembali Menjadi Ketua DPC ONUR Payung sekaki .

Kapolres Solok Kota melalui Kapolsek Singkarak Iptu Ahmad Purnama, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Aipda Syafrijon, SH kepada media ini di Singkarak, Senin (4/11) mengatakan, kelima orang pelaku yang ditangkap petugas masing-masingnya BH alias Hen (42) alamat Kampung Manggis Kota Padang Panjang, Fir alias Man (45) alamat Jorong Tangah Nagari Tikalak Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok.

Selanjutnya FH alias Dayat (29) alamat Jorong Batu Limbak Nagari Simawang Tanah Datar dan Saw alias Yance (40) alamat Jorong Sikumbang Nagari Tanjung Bingkuang Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Seorang pelaku lainya kata Iptu Ahmad Purnama, berinisial DA alias Doni (41) alamat Jorong Pasir Nagari Tikalak. DA merupakan pemilik tempat lokasi arena sabung ayam tersebut.

Baca Juga :   Berikan Sumbangsih Tangani Covid-19, Gubernur Kepri Apresiasi KBPP Polri

Dalam kasus judi sabung ayam itu kata Iptu Ahmad Purnama, petugas juga meminta keterangan dari 4 orang saksi warga masyarakat lainnya.

Iptu Ahmad Purnama menyebutkan, penggerebekan arena judi sabung ayam di Jorong Pasir Nagari Tikalak itu, berawal dari informasi dari masyarakat setempat. Warga resah dan gelisah, mengetahui ada judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Petugas Polsek Singkarak kata Iptu Ahmad Purnama, langsung bergerak cepat dengan melakukan pengembangan penyelidikan ke lapangan.

“Saat melakukan penggerebekan petugas Polsek Singkarak, juga diback up atau dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Defrianto, SH, MH dan anggotanya,” tukas Iptu Ahmad Purnama. (ris)