FPII Riau ” Apresiasi Kinerja Polda Sumut , Mengungkap Fakta Kebenaran Pembunuhan Sadis 2 Oknum Wartawan .

Riau ( cMczone.com )  —— Keberhasilan Polda Sumut melalui Polres Kabupaten Labuhanbatu yang telah melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Pembunuhan Dua orang Aktivis mendapat pujian, dan Apresiasi dari Sekretaris dan Ketua OKK FPII Wilayah Provinsi Riau.

Dilansir dari beberapa Media, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darajo, Penangkapan kedua Pelaku Pembunuhan Maratua P Siregar dan rekannya Maraden yakni berinisial VS (49) dan SH yang keduanya adalah warga Dusun VI Sei Desa Wonosari Kecamatan Pinai Hilir Kabupaten Labuhanbatu di Tangkap Pada Selasa, 5 Sept 2019 sekitar pukul 01.00 wib di Desa yang sama.

Dikatakan Oleh AKBP Agus Dajarot, Masih ada 4 Pelaku lagi yang saat ini menjadi target Pengejaran oleh Polres Labuhanbatu.Ke Empat Pelaku ini adalah JS, S als PR,M dan P yang kini keberadaannya sudah di ketahui.

Baca Juga :   Operasi Zebra Seligi 2020 : Satlantas Polres Tanjungpinang Bagikan Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Dan di Himbau kepada Pelaku yang belum tertangkap, segera menyerahkan diri, bila tidak maka pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

Ditempat terpisah, Sekjen FPII Wilayah Provinsi Riau, Suryani Siboro sangat Mengapresiasi Kinerja Polda Sumut yang dengan begitu sigap dapat melakukan Penangkapan terhadap kedua Pelaku yang Sudah di tangkap.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolda Sumut yang Sudah Meringkus para Pelaku Pembunuhan rekan Jurnalis.”

Dan Saya yakin,dalam waktu dekat, Empat begundal lainnya akan segera di Kebiri oleh Mitra kami,yakni Kepolisian.

Sementara,di Ruang Kerjanya,Ketua OKK FPII Wilayah Provinsi Riau, Ismail Sarlata mengatakan. ” Penerapan Perlindungan Hukum yang diberikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara harus di Contoh oleh Polda lain di seluruh Indonesia.

Baca Juga :   Si Jago Merah Kembali Melahap Lahan Rimbo Panjang

” Saya selaku Ketua OKK FPII Wilayah Provinsi Riau siap bersinergi dalam Perjalanan dan Pelaksanaan Hukum, agar kami dalam menjalankan tugas sebagai Control Sosial dapat bekerja sesuai Tupoksi yang di Amanatkan leh Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 19999 tentang Pers.”

Diakhir Statementnya,Kedua Pentolan FPII Wilayah Provinsi Riau sangat yakin bahwa dalam waktu satu Minggu ini, 4 (Empat) Pelaku yang Menghabisi Dua orang aktifis yang terjadi di Dusun VI Sei Desa Wonosari Kecamatan Pinai Hilir Kabupaten Labuhanbatu akan segera di Ringkus Tim Kepolisian Polda Sumut.(Rilis/Pajar Saragih).