Akhirnya Dewan Pers Tegaskan , Tidak Ada Larangan Media Untuk kerjasama Yang Belum Verifikasi .

Jakarta ( cMczone.com ) – Polemik larangan kerjasama dengan Pemerintah Daerah atau institusi yang terkait dengan pemerintahan lainnya terhadap media-media non verifikasi telah dibantah sama Dewan Pers. Melalui Humas Dewan Pers, Novri ditegaskan bahwa tidak ada aturan pelarangan atau kebijakan seperti itu di Dewan Pers.

Novri mengatakan hingga kini belum pernah ada aturan atau kebijakan mengenai hal tersebut. Bahkan dia mempesilahkan dilakukan pengecekan melalui wesite resmi Dewan Pers terkait aturan atau seruan yang dipermasalahnya dan menjadi polemik saat ini.

“Belum pernah ada aturan atau kebijakan mengenai hal tersebut. Silahkan anda cek melalui website Dewan Pers, darimana anda dapat kabar tersebut ?” dari semua instansi pemerintah pemda dan pemkot sering mengatakan media anda belum terverikasi krna ada surat edaran dari Dewan Pers.

Baca Juga :   Tolak Divaksin Covid-19, Ribka : Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

Sementara itu saat ditegaskan pernyataan itu keluar dari Ketua Dewan Pers M Nuh saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Novri meluruskan bahwa itu hanyalah sebagai statement bukan berarti peraturan atau kebijakan berkekuatan hukum tetap.

“Itu hanya statement kan, bukan berati itu menjadi peraturan atau kebijakan berkekuatan hukum tetap. Pada dasarnya Ketua Dewan Pers hanya menghimbau, bukan menyampaikan sebuah kebijakan. Kerjasama antara Pemda dengan media dikembalikan kepada Pemda itu sendiri, seperti apa kebijakan mereka dalam hal kerjasama dengan pihak media.

Sumber SKPK News.com .