KPK Tipikor Hadir di Padang Panjang, “Semoga Pemain Anggaran Ngeper!”

PADANGPANJANG, CMCZONE.COM– Sejalan dengan semangat anti korupsi yang dicanangkan pemerintah daerah, Komisi Pengawanan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) optimis akan mampu bersinergi dengan segenap komponen dalam upaya membumi hanguskan segala bentuk praktik korupsi di daerah.

“KPK Tipikor hadir untuk membantu pemerintah memberantas praktik korupsi yang merajalela. Kita harus sepakat, jika korupsi harus diberantas habis. Selain mengakibatkan kepincangan di seluruh sektor pembangunan, perilaku koruptif ini juga menghancurkan negara,” kata Sekretaris DPD KPK Tipikor Kota Padang Panjang dan Tanah datar, Leon Simon usai gelaran Silatda KPK Tipikor di salah satu hotel di Padang Panjang, Rabu (27/11) malam.

Jajaran Pengurus DPD KPK Tipikor Kota Padang Panjang dan Tanah datar, usai gelaran Silatda KPK Tipikor di salah satu hotel di Padang Panjang, Rabu (27/11) malam.

Selain diharapkan bisa membantu dalam upaya mencegah dan meminimalisir angka kasus korupsi di daerah, khususnya Padang Panjang dan Tanah datar, kehadiran KPK Tipikor di daerah itu juga akan menyoroti segala fenomena sosial yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :   Foto : Lahan di 5 Kelurahan Kembali Dilalap si Jago Merah

“Tidak hanya sebatas persoalan anggaran, ruang gerak KPK Tipikor juga menjangkau bidang sosial budaya, politik, pendidikan dan bidang-budang lainnya. Jadi kita akan bergerak di semua aspek hukum,” ujar Leon.

Sebagai bagian dari fungsi daripada institusi pemerintah, kehadiran KPK Tipikor di Padang Panjang dan Tanahdatar khususnya, dapat diterima seluruh elemen dan instansi yang ada. “Beri kami waktu dan kepercayaan untuk membangun kerjasama dengan instansi pemerintah. Yang jelas, kita harus bersatu mencegah dan melawan korupsi,” kata dia.

Sebagai mitra dalam hal penegakan hukum dan pengawas dalam pemberantasan korupsi terang Leon yang turut didampingi anggota DPD KPK Tipikor Padang Panjang/ Tanahdatar, M. Ghandi, dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan segenap stakeholder penegakan hukum yang ada. Seperti kejaksaan, kepolisian dan institusi hukum lainnya.

Baca Juga :   Pasangan "Maju" Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke Demokrat Dan PPP

“Dengan penuh integritas dan kesungguhan dalam bertugas berdasarkan AD/ART, serta dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme, Insha Allah DPD KPK Tipikor akan menjelma sebagai “bumi hangus” korupsi di nagari. Mohon dukungan semua pihak,” harap Leon.

Apresiasi dan dukungan atas kehadiran KPK Tipikor di Padang Panjang dan Tanahdatar, secara spontan mengalir deras dari berbagai kalangan masyarakat, terutama lapis bawah. Di beberapa postingan laman Facebook-nya, ucapan selamat bertugas kepada seluruh pengurus DPD Padang Panjang dan Tanahdatar, tampak riuh di kolom-kolom komentar.

“Selamat broth. Semoga lancar dan berbuat yang terbaik,” ujar pemilik akun Rico Saputra. “Selamat bekerja Uda Leon. Semoga sukses dan berjalan dengan lancar,” timpal pemilik akun Rini Wati.

“Alhamdullilah. Semoga para pemain anggaran negara jadi pada ngeperrr,” tulis Yulisman Mak Galih di kolom komentar lainnya. “Di-backup 70 lebih pengacara, DPD KPK Tipikor Padang Panjang – Tanah Datar siap bersama masyarakat dalam mengawasi segala hal yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tulis pemilik akun Permana Benn menimpali.

Baca Juga :   Tak Terima Wilayahnya Sebagai Wilayah Observasi WNI Dari Cina, Warga Natuna Kembali Berunjuk Rasa

“Memilih menjadi musuh kejahatan itu adalah kebenaran yg di musuhi. Sangat saya apresiasi, Insya Allah juga di apresiasi seluruh lapisan masyarakat,” tulis akun Ruh memberikan semangat.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Yulius Kaisar. “Selamat bekerja Adinda, Leon,” tulisnya.

Atas semua dukungan dan apresiasi yang diberikan masyarakat, Leon secara pribadi dan kelembagaan, mengucapkan terimakasih. Dengan tetap memegang teguh prinsip dan cita-cita mulia dalam mencegah dan membumi hanguskan tindak pidana korupsi, dia berharap kehadiran KPK Tipikor akan mampu memberikan kontribusi besar dalam penegakan supremasi hukum. (Ryan Syair)