Hendak “Goyang” Istri Tetangga, Pemuda Warga Airtiris Terpaksa Dikerangkeng Polisi

Keterangan Foto : ER diduga Pelaku pencabulan

Kampar, (cMczone.com) – Ada – ada saja ulah seorang pria warga yang beralamatkan Kelurahan Airtiris Kecamatan Kampar, sebut saja ER (LK 29), dia terpaksa dikarangkeng oleh Polisi akibat hendak menggoyang istri tetangga.

Kejadian tersebut bermula pada Selasa malam (3/12/2019) sekira Pukul 21.30 WIB, saat itu N (korban) masuk kamar dan tidur bersama anaknya yang masih berusia 17 bulan, sementara suaminya sedang tidak berada dirumah karena bekerja di daerah Perawang.

Sekira Pukul 04.00 WIB Subuh hari, korban terbangun karena ada seorang pria masuk kedalam kamarnya dan memegang payudaranya, pelaku juga berupaya mencium bibir korban namun dirinya mengelak dan langsung mengambil anaknya sambil minta tolong dan meneriaki “Maling”.

Baca Juga :   Lantamal IV Gelar Sidak Tes Urine Narkoba

Setelah diteriaki Maling, Pelaku langsung kabur melompat dari jendela kamar. Korban sempat melihat wajah pelaku yang dikenalnya sebagai ER yang merupakan tetangganya.

Warga yang mengetahui kejadian ini langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Pihak korban telah membuat laporan ke Polsek Kampar atas kejadian ini, sementara pihak Kepolisian juga telah melakukan pengecekan TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, Ia mengatakan bahwa tersangka ER telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.” Pungkasnya.**