Hari anti Korupsi Internasional kasus Stagnan di Demo Aktivis di Depan Kejati

Jambi,(cMczone.com) – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat seprovinsi Jambi hari ini senin 9 Desember 2019 mewarnai peringatan Hari Anti Korupsi Internasional dengan melakukan aksi dengan meneriakan kasus yang terkesan stagnan/mandet baik itu di kejati maupun di kejari.Lembaga yang tergabung dalam aksi tersebut,LSM GEMPAL, FAAKI, PABRI , SPEAK dan RPKAD.

Cuaca Dingin mengulung iklim di awal Desember Pecah berubah panas Di depan kejaksaan Tinggi Jambi, Terdengar Lantang suara Dian saputra selaku ketua LSM Pabri Berteriak lantang,”Segeraa Tersangkakaan SEKWAN Muarojambi Atas Dugaan Keterlibatannya dalam skandal mark up pengadaan Baju Dinas tahun 2014 – 2019 Yang berhasil memenjarakan 3 orang tersebut, dimana serta merta kasus yang di tangani kejari tersebut terkesan mandet secara fakta hukum ada beberapa oknum yang di di duga ikut terlibat dalam kasus tersebut Di antaranya Sekwan selaku PA dalam kasus kegiatan berkasus tersebut Pungkas Dian Saputra, oleh karena itu kami meminta kejati untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera mentersangkakan Sekwan DPRD Kab Muarojambi,Tungkasnya.

Anang ketua LSM FAAKI, dalam Orasi mengatakan bahwa, hari ini bersamaan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia aktivis Jambi menyatakan sikap Perang dengan Koruptor, baik itu oknum Pejabat ASN, selaku Penyelenggara Negara maupun dengan oknum Penegak Hukum yg melakukan persekongkolan jahat dengan para Koruptor. Tuntaskan kasus kasus besar yg melibatkan pejabat pejabat tinggi di Provinsi Jambi. “Jangan sudah dilidik trus disidik, lalu dijadikan mesin ATM selagi masih menjabat. Jadi kasus2 yg sudah lama ditangani terkesan “Dipetieskan” bongkar tuntaskan supaya masyarakat tidak berpolemik” unkap anang.

Sedangkan di tempat yang sama yunianto arif menegaskan kepada pihak kejati jambi untuk segera membongkar skandal “pengelolaan lahan secara ilegal oleh PT WKS seluas 2000 Ha di Kabupaten Batanghari tahun 2013, kasus iup Tambang sarolangun , kasus pengelolaan Dana DPPID Kab Sarolangun 2011 Sepintun Rengas Bandumg Sungai Abang, kasus konplek Kerinci 2015, serta Pipanisasi Tanjab Barat, kasus Water Front City (WFC) Tanjab Barat,teriak yunianto.

Baca Juga :   Serahkan PP KEK di Batam, Airlangga Hartarto Ingin Kepri Jadi Prototipe Pemulihan Ekonomi

Anca firmansyah juga meneriakan kasus yang di duga di peti Es kan , diantaranya kasus water fornt city water boom, kasus bulian sport city center (BSC), kasus Biro umum Pemprov jambi sppd fiktif tahun 2010, kasus pns fiktif ta 2014 – 2016,

Di tutup oleh Atan Tambunan,mendesak Kejati Jambi untuk menuntaskan kasus raibnya Dana Silpa dari Program Sami sake 2012 – 2015 Di seluruh Kab, Kota Di Provinsi Jambi Tegakkan supremasi Hukum Itu.teriak Atan Tambun.(tEDI)