Bantuan Rumah Swadaya Duri, Dijadikan Objek Pungli Oknum Dinas Perkim Bengkalis ?

Duri, (cMczone.com) – Masyarakat Kecamatan Mandau khususnya warga pemanfaatan bantuan rumah swadaya berupa uang, di duga kuat di jadikan objek pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di Dinas Perumahan dan Permukiman – Pertanahan Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis, Nomor; 271 / KPTS / VII / 2019 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Rumah Swadaya Berupa Uang, Tahun Anggaran 2019. di Kelurahanan Batang Serosa, Kelurahan Balik Alam, Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, pada poin C juga di tegaskan penetapan penerima bantuan rumah swadaya berupa uang, arti bukan material yang di kirim ke Masyarakat pemanfaatan bantuan swadaya.

Begitu juga halnya yang tercantum pada Daftar Pengguna Anggaran, Dinas Perumahan dan Permukiman – Pertanahan Bengkalis, yang di tanda tangani oleh Kepala Dinas Gendraya Rohaini ST MSi, pada Program pengembangan perumahan
Dana alokasi khusus, (DAK) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
rumah layak huni dikawasan kumuh, untuk Peningkatan kualitas perumahan Swadaya di Kelurahan Batang Serosa Rp. 612.500.000.00,- di Kelurahan Balik Alam Rp. 612.500.000.00,- dan di Kelurahan Duri Barat Rp. 525.000.000.00,-

Anggaran tersebut diatas di luar biaya honor tenaga fasilitator lapangan, honor petugas E-Monitoring, belanja Dinas lokasi kegiatan perencanaan, pengendalian pengawas, pengawasa penyelenggara rapat koordinasi.

Namun beberapa warga yang sempat di mintai keterangannya oleh Media ini di lapangan, pada tanggal 11/12/19 menyampaikan, kami tidak dberikan uang langsung, hanya di kirim material ke rumah melalui karyawan toko bangunan raya Duri, kami di bebankan pembelian materai 6000 diperkiran sebanyak 10 sampai 20 materai, kami juga di bebankan uang administrasi awal sebesar seratus ribu sampai dengan seratus lima puluh ribu rupiah, di akhir penyelesaiakan kami juga dibebankan potongan 10% dari nominal harga material, hal itu di sampaikan oleh bebera Ketua RT dan Warga penerima bantuan rumah swadaya berupa uang, dan mereka meminta namanya untuk tidak di publikasikan oleh Media.

Baca Juga :   Warga Kecamatan Kampar Utara, Keluhkan Pendataan Program KIS Tak Transparan ?

Sampai berita ini di turunkan, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis belum bisa di konfirmasi, namun begitu juga halnya, yang di anggap sebagai PPATK Dinas Perkim Bengkalis, Imron melalui stafnya Ikbal, saat di konfirmasi melalui seluler WhatsApp nya, sampai berita ini di tayangkan belum menjawab konfirmasi tersebut.

Yang lebih anehnya lagi, pihak oknum Dinas Perkim Bengkalis, yang di duga dilakukan oleh (Rudi dan Fadli) mendata langsung ke Masyarakat, siapa saja yang berhak dan ingin mereka bantu dalam program bantuan rumah sdawaya berupa uang, sehingga Ketua RW 7 kelurahan Duri barat, Syafruddin, juga sebagai karyawan di PT Gazali Bawafi, yang di anggap lebih mampu dari Masyarakat miskin, juga ikut menikmati bantuan tersebut.***(mir).