Diminta untuk Trasparan, Pekerja Proyek Drainase Desa Laboy Ancam Wartawan ,? Ketua FPII Kampar : Ini Sudah Melanggar Kebebasan Pers

Kampar, (cMczone.com) – Proyek pembangunan drainase di jalan poros Bangkinang – Petapahan tepatnya di Desa Laboy Jaya Kecamatan Bangkinang jadi sorotan masyarakat. Bagaimana tidak proyek yang menggunakan anggaran keuangan Negara tersebut justru ibarat sebagai proyek siluman, tak mempunyai papan Informasi Proyek.

Ironisnya lagi saat awak media mencoba meluruskan informasi yang jadi buah bibir masyarakat tersebut justru mendapatkan ancaman dari pekerja atau tukang Drainase tersebut. Hal ini diungkapakan oleh salah seorang Wartawan Kampar Ryan kepada media ini menuturkan, saya hanya mekonfirmasi informasi yang kita dapatkan dari masyarakat, saat hendak memfoto proyek Drainase tersebut saya malah diancam oleh pekerja, sang pekerja dilokasi mengatakan, ” ini proyek Ucok Fikri mau apa kau, jangan di foto-foto, nanti saya penggal kepalamu,” ancam pekerja tersebut.

Tentunya merasa terancam, Kepala Biro Skrinews.com, Ryan kemudian meninggalkan tempat tersebut.

Namun ancaman tersebut tak hanya sampai disitu saja, malah sampai saat ini saya terus mendapat ancaman dari orang tak dikenal.

” Sampai hari ini saya masih diancam oleh OTK, harusnya tak sepatutnya pekerja ataupun pihak kontraktor bertindak kasar terhadap dirinya. Saya akan membuat laporan terhadap perlakuan ini,” katanya.

Sementara itu Ketua Forum Pers Indenpendent Indonesia Koordinator Kampar Asril sangat menyayangkan tindakan tersebut.

” Harusnya pihak kontraktor atau pemborong proyek lebih trasparan, dengan mengamcam wartawna tentu sama saja sudah melanggar UU RI No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jangan hak Wartawan dikebiri, hal ini akan kita laporkan ke penegak hukum, karena ini ranahnya sudah pidana” ujar Asril.

Baca Juga :   Nama Perpat "Dicatut" Untuk Kepentingan Politik, Bambang Sudomo Beri Ultimatum

Lebih jauh Asril menyampajakan, saya tidak mau ada intimidasi terhadap pelaku Pers, kita dilindungi Undang – Undang, jangan jadi Preman, sepatutnya jelaskan kalau tidak salah jangan takut,”cetusnya.

Menurutnya informasi proyek pembangunan drainase berasal dari APBD Riau tahun anggaran 2019.***(Redi)