Dugaan Penggelapan Biaya Publikasi 2018, FPII Riau Minta Bupati Copot Kadis dan Kabit Kominfo

Pekanbaru, (cMczone.com) – Terkait pemberitaan yang menghebokan dunia media Ciber hari ini, atas dugaan penggelapan anggaran biaya publikasi dikabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2018, ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) angkat bicara.

Ketika wartawan media ini meminta tanggapan Ketua FPII, Ismail Sarlata mengatakan, amat menyayangkan Sikap Kadis dan Kabid yamg terkesan dan atau diduga gelapkan Anggaran Media untuk Anggaran 2018 lalu.

Hal ini meminta Bupati Kab.Inhil mengambil tindakan tegas terhadap ke 2 oknum Dinas Kominfo, serta meminta BPK segera lakukan Audit akan pelaksanaan Anggaran tersebut. Tegas Ismail.

Dan jika pembayaran Anggaran untuk media Tahun 2018 harus dibayarkan pada Tahun Anggaran yang sama, bukan dibayarkan pada TA 2019 sebagaimana Informasi yang saat ini mencuat dikalangan media, patut dipertanyakan, atas dasar apa pembayaran anggaran advetorial 2018 dibayarkan pada anggaran 2019.Ujarnya

Baca Juga :   Ansar Ahmad Terima Penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021 

Ditambahkan Ismail, Kita FPII Riau akan mendatangi skpd tersebut (Kominfo), serta Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera lakukan Hearing.Jika hal tersebut tidak dilakukan, Bupati dan DPRD Inhil diduga melegalkan tindakan skpd tersebut (Diskominfo) dugaan penggelapan dana media dan atau dugaan penggelapan uang perusahan Pers

Bahka Ismail meminta rekan-rekan media untuk melakukan pengawasan bersama, akan hak yang harus diberikan dinas terkait kepada perusahan media, tutupnya.

Ketika wartawan ini konfirmasi Kepala Dinas dan kabit Diskominfo kabupaten Inhil melalui Whatsapp, tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan

Red*