Karena Kebutuhan, Pemerintah Didesak Keluarkan Ijin Tambang Pasir

Tanjungpinang, (cMczone.com) – Kurangnya Keseriusan pemerintah dalam mengatur dan mendudukan persoalan perijinan Tambang Pasir, khususnya di Bintan, bikin masyarakat gundah.

Persoalan Tambang Pasir Rakyat (ilegal-red) di Bintan kembali menjadi sorotan. Terutama bagi Pemerhati Lingkungan Hidup dan Media di Bintan (Kepri), Kamis (16/01/2020).

Hal ini dipicu oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas ESDM Dalam menempatkan permasalahan aturan izin terkait Pertambangan pasir darat yang ingin dikelola rakyat tersebut.

Penambang pasir menjadi negatif di mata masyarakat. Padahal mereka hanya bekerja selama itu bisa dikerjakan dan untuk mencari nafkah untuk keluarganya.

Pasir juga  merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap harinya, guna untuk kelancaran pembangunan, baik untuk Pribadi, Swasta maupun Pemerintah.

Baca Juga :   Mario Syah Johan: ASN Harus Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM DPD, Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) Kepri, Kennedy Sihombing mengatakan,

“Sudah selayaknya Pemerintah yang berwenang (ESDM Kepri), punya perhatian lebih, membina dan mengarahkan setiap penggusaha pasir yang dikatakan ilegal tersebut untuk bekerja dan mengelola lokasi pasir dengan baik dan sesuai aturan.

“Bukan itu saja, Pemerintah harus juga punya tanggung jawab moral kepada pelaku usaha, sebab bukan saja mereka telah mempekerjakan masyrakat, namun mereka juga sudah mengerakkan perekonomian yang ada didaerah,” kata Kennedy

Terkait persoalan lain yang menyangkut kerusakan dan sebagainya, Pemerintah (dinas terkait) perlu hadir, untuk memberikan pembinaan serta masukan-masukan lainnya dan bukan menindas,” lanjut Kennedy.

Baca Juga :   Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru (IPEMARU) Resmi Dilantik Walikota Pekanbaru Firdaus  S.T., M.T.

Salah seorang pelaku usaha tambang pasir, ‘BR’ mengatakan “Kami siap mendukung aturan Pemerintah, terkait pembuatan ijin tambang pasir, asalkan dengan aturan itu, kami tetap bisa dapat bekerja.

“Siapa yang tak ingin punya ijin tambang pasir,” tambahnya. Kalau itu bisa, kami juga ingin bekerja sesuai aturan” tutupnya.

Sementara itu Samsu, warga Kawal mengungkapkan. “Sebenarnya tambang pasir ini menjadi solusi sebahagian warga disini untuk mendapatkan pekerjaan (mencari nafkah). Dan kami bersyukur dengan hal itu,” ucapnya.

Kami (masyarakat) juga ingin, apabila ada permasalahan lainnya terkait tambang pasir ini. Kam8 ingin bapak- bapak pemerhati lingkungan menolong kami, agar mendesak Pemerintah untuk bisa mengeluarkan ijin tambang pasir rakyat tersebut.

Baca Juga :   Ini Upaya Pemprov Kepri untuk Tingkatkan Pengetahuan dan Wawasan bagi Perempuan

“Jika ada masalah, tolonglah Bapak-bapak bantu kami. Desak Pemerintah, untuk mengeluarkan ijin tambang pasir rakyat ini. agar kami bisa aman dan tenang dalam bekerja, “pungkasnya.

Laporan: Budi Adriansyah