Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Sukajadi Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Sabu 4 kg 

Pekanbaru ( cMczone.com ) Polresta Pekanbaru bersama Polsek Sukajadi melaksanakan gelar konferensi press tentang pengungkapan kasus narkotika di tiga lokasi berbeda yaitu di Stadion Utama Riau Jalan S.M. Yamin, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru dan di Wisma Jalur Kuansing Jalan Punai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru serta di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, dihalaman Mapolresta Pekanbaru. Selasa (21/1/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

 

Diketahui dari 6 tersangka yang berhasil di amankan pihak Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Sukajadi berhasil mengamankan total barang bukti (BB) sabu seberat lebih dari 4 kilogram.

 

*Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya S.IK, MH.,* pada saat pimpin konferensi press yang didampingi Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo SI.K, M. Si, dan Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman S.IK menjelaskan bahwa dari 6 tersangka yang diamankan 2 tersangka tangkapan Polsek Sukajadi dan 4 tersangka tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Baca Juga :   Komisi IV DPR-RI dan Roby Kurniawan Kunjungi Balai Benih Ikan di Desa Pengujan...

” 2 tersangka berinisial BZ (33) dan MY (22) adalah tahanan Polsek Sukajadi yang berhasil diamankan di Stadion Utama Pekanbaru Jalan SM. Yamin, Kec. Tampan Pekanbaru pada hari Kamis (16/1/2020), sedangkan 4 tersangka berinisial DP (22), A (34), K (40), dan S (50) adalah hasil tangkapan SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru,” Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang dalam gelar konferensi press.

Dijelaskan Kapolresta, untuk kronologi penangkapan Polsek Sukajadi berawal adanya informasi dari seorang yang dapat di percaya dan laporan dengan nomor : LP/02/1/2020/RIAU/Polsek Sukajadi.

“Dari informasi dan laporan yang ada Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya tim berhasil mengamankan tersangka BZ (33) dan MY (22) di TKP bersama BB sabu seberat 1kg dengan modus para tersangka menyembunyikan didalam Box Speaker mobil Fortuner warna hitam dan dari pengakuan tersangka sabu tersebut diterimanya dari berinisial A (DPO) dari Kota Medan untuk diantarkan ke Kota Pekanbaru kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya,” Jelas Kapolresta Pekanbaru.

Baca Juga :   Anggota Paskibra 2019 Mendapatkan Sambutan Malam Bersama Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT .

Sedangkan penangkapan 4 tersangka yang dilakukan oleh SatRes Narkoba berawal dari adanya informasi bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu di salah satu Wisma yang ada di Pekanbaru.

“Mendapat informasi tersebut tim SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK didampingi Kanit Opsnal SatRes Narkoba Iptu Noki Loviko, S.H, M.H, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki berinisial DP dan A pada hari Selasa (14/1/2020) di Wisma Jalur Kuansing, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru dari tersangka diamankan BB sabu seberat 1.043,2 gram yang ditemukan didalam mobil avanza hitam dalam penguasaan DP,” Beber Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Dikatakannya lagi, dari introgasi yang dilakukan tim SatRes Narkoba kepada tersangka DP, tersangka mengaku mendapatkan BB sabu tersebut dari tersangka berinisial A dan dari informasi selanjutnya juga diketahui keberadaan yang diduga pelaku lainnya.

“Mendapat informasi keberadaan yang diduga pelaku, tim SatRes Narkoba melakukan pengembangan dengan di backup SatRes Narkoba Polres Bengkalis pada Rabu (15/1/2020) berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial K dan S dirumahnya di Desa Bantan Air,  Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis,” Ucap Kapolresta Pekanbaru dalam gelar konferensi press.

Baca Juga :   Kapolsek jangkat (Iptu deni saepudin) pantau keamanan Pengunjung wisata Danau pauh

Sambungnya,”dari masing masing tersangka diamankan BB sabu seberat 1.038,3 gram dari tersangka K dan dari tersangka S diamankan BB sabu seberat 1.016,4 gram, ” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya S.IK, MH.

Untuk seluruh barang bukti yang kita amankan dari 4 tersangka yang ditangkap SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru yaitu sabu seberat 3.161 gram, uang tunai Rp.500.000, 1 unit mobil Avanza warna hitam dan 1 buah senjata air soft gun beserta peluru. Sedangkan BB dari 2 tersangka yang diamankan Polsek Sukajadi yaitu 1 kantong teh cina guanyingwan yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, 1 buah speaker mobil warna coklat, 1 unit mobil jenis Fourtuner warna hitam,  3 unit hp Nokia senter, 1 unit hp samsung kecil dan 1 unit Hp Merk Oppo.

*Humas Polresta Pekanbaru*