Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli Mengatas namakan Partai, Esweli ketua Gerindra Pekanbaru Bungkam ?

Pekanbaru, (cMczone.com) –Beredarnya rumor dan bukti kwitansi adanya dugaan Pungli sebesar Rp. 70.000.000, yang diduga dilakukan Oknum berinisial Ewl kepada Caleg atas nama Partai.

Adapun rumor dan bukti kwitansi penerimaan uang sebesar Rp 70.000.000, diduga dilakukan untuk pembayaran Angusaran Iuran dana Gotongroyong Saksi,Pelatihan Saksi dan Atribut Partai oleh Caleg pada Juli 2018 lalu.

Akan dugaan Pungli yang diduga dilakukan oknum tersebut diatas (Ewl) kepada salah seorang caleg,sebagaimana Informasi yang telah dipublikasi oleh satu media online nasional serta berdasarkan bukti kwitansi yang diperoleh awak media dari Narasumber yang terpercaya.

Awak mediapun lakukan konfirmasi hal tersebut diatas kepada Esweli Ketua Gerindra kota Pekanbaru,untuk kesekian kalinya, terkait dugaan pungli yang diduga dilakukan kepada seorang Caleg.

Baca Juga :   Film Kartun Mendidik "Nussa dan Rara" Tayang Jelang Berbuka

Awak Media : “Assalamualaikum W.W, izin menghadap yg mana saya ingin Konfirmasi terkait dugaan pungutan Liar mengatas namakan Partai yang diduga sebesar Rp. 20 Juta hingga Rp 50 Juta “.

waalaikumsalam, boleh pak kapan ada waktu senggang nanti kita ketemu ya.salam,jawab Esweli Ketua Gerindra Kota Pekanbaru.

Saat dipertamyakan kapan dirinya dapat dijumpai untuk di Konfirmasi, Esweli Bungkam tidak memberi jawaban apapun.

Kembali awak media melakukan Konfirmasi hal yang sama kepada Esweli Ketua Gerinda kota Pekanbaru,Sabtu (25/01/2020).

Apakah benar kedua bukti Kwitansi tersebut adanya, dan apakah benar kedua Kwitansi tersebut ditanda tangani oleh Ewl sendiri???.

berapa jumlah saksi yang dibayar ???, berapa besaran bayaran yang dibayarkan kepada saksi per saksi, dan atribut apa yg dibebankan kepada Caleg ????

Baca Juga :   Anies-Sandi menang di TPS Djarot

Dan apakah benar dugaan uang tersebut digunakan sebagaimana yang telah disebutkan didalam Kwitansi ?????, Jika benar, apakah dugaan pungutan sebagaimana yang tertera tersebut diatas terdapat dan atau diatur di dalam AD/ART Partai???

Serta dana tersebut disetorkan kemana???, apakah benar ke Partai, dan atau benar adanya digunakan sebagaimana yang tertera dalam Kwitansi ????

Jika benar dimana Saksi dilakukan dan atau diberikan Pelatihan ????, dan apakah benar terkait hal tersebut diatas, Ewl dilaporkan ke pihak berwajib ????

Konfirmasi yang dilakukan diatas, kembali Esweli selaku Ketua Partai Gerindra kota Pekanbaru tidak dapat berkata-kata melainkan diam membisu hingga berita ini di publikasikan…..Bersambung/Nantikan Episode selanjutnya ***

Baca Juga :   5 Isu yang Bikin Pembahasan Revisi UU Penyiaran Alot

Sumber : FPII Setwil Riau