Kisruh Kamar 606 Bumiminang: Pagi Ngancam Somasi, Malam Andre Rosiade Cabut Pernyataan

Bill pemesanan hotel atas nama Andre Rosiade.

PADANG, CMCZONE.COM– Drama penggerebekan kasus prostitusi online di kamar 606 Hotel Kyriad Bumi Minang, Minggu (26/1) lalu, berbuntut panjang. Anggota DPR RI Andre Rosiade yang diduga berada dibalik skenario penggerebekan itu, akan mengambil langkah somasi terhadap pihak Bumiminang, terkait beredarnya kuitansi pemesanan kamar hotel atas nama dirinya.

Ketika dihubungi, Andre Rosiade membantah dirinya pernah datang ke resepsionis hotel. Apalagi, memberikan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) miliknya sebagai syarat pemesanan kamar hotel. “Jadi ingin saya sampaikan, Andre Rosiade tidak pernah datang ke resepsionis. Tidak pernah memberikan KTP ke resepsionis,” katanya dalam pesan audio WhatsApp kepada wartawan, Kamis (6/2).

Terkait itu, Andre juga menegaskan jika dirinya akan mengambil langkah somasi terhadap Hotel Kyriad Bumiminang. “Saya akan somasi (Kyriad) Bumiminang,” katanya.

Terpisah, General Manager (GM) Hotel Kyriad Bumiminang, Fadjri yang dihubungi Kamis (6/2), justru menanggapi rencana somasi itu dengan santai. Pihaknya kata Fadjri, sama sekali tidak merisaukan ancaman somasi yang disampaikan angggota DPR RI, Andre Rosiade. Bahkan, pihaknya merasa senang mendengar upaya somasi tersebut.

“Kami senang disomasi dan malah ketawa aja. Enggak apa-apalah, semakin terang menerangkan, kita buka satu persatu. Kita kan juga di bawah organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),” kata Fadjri seperti dilansir langgam.id.

Tanpa harus menunggu lama, reaksi atas ancaman somasi yang direncanakan Andre Rosiade terhadap Hotel Kyriad, datang dari PHRI Sumbar. PHRI bahkan menyatakan siap membela Hotel Kyriad. Bahkan PHRI sangat menyetujui langkah somasi, agar semuanya dalam kasus prostitusi online itu masuk ke jalur hukum.

“Engga apa-apa, baguslah supaya semua masuk ke jalur hukum. (Kuitansi) tertulis seperti itu. Mengerti engga dia (Andre Rosiade) reservasi? prosesnya seperti apa? Masalah dia mau somasi, justru malah kami menunggu disomasi, Ayo kita buktikan di depan hukum,” ujar Ketua PHRI Sumbar, Maulana Yusran.

Menurutnya, langkah somasi akan membuka pintu masuk semua dalam kasus prostitusi online ini. Karena selama ini kasus tersebut diperdebatkan dan dikonfirmasi dengan masing-masing pihak.

Menurut Maulana, jika sekarang yang dipermasalahkan nama Andre Rosiade ada di kuitansi, dia justru balik mempertanyakan, kenapa ketika pemesanan tidak disebutkan saja untuk/ atas nama Bimo. Menurutnya, cara pemesanan yang dilakukan itu kurang cerdas. “Jangan salahkan hotel juga, hotel mana tahu. Kalau dikatakan bahwa hotel salah dan dia (Bimo) tidak pernah menyebutkan itu untuk Andre Rosiade, yuk kita buktikan,” tegasnya.

Baca Juga :   Berikan Edukasi, TK Kemala Bhayangkari II Kecamatan Belakang Padang Gelar Mini Zoo di Sekolah

Terkait siapa yang menulis nama Andre Rosiade imbuh Maulana, pihaknya mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada pemesan (Bimo, red). “Siapa yang menulis nama Andre Rosiade, ya tanyakan ke Bimo dong. Keluarkan dong Bimo-nya, bicara, jangan Andre Rosiade saja yang ngomong. Hotel itu siap, main somasi, ayo kita siap kok, silahkan somasi,” ucapnya.

Lalu, lanjut Maulana, Andre juga menyebutkan nomor yang dihubungi saat reservasi bukan nomor kontaknya. “Ya, Andre semua orang tahu dia Anggota DPR RI. VVIP kita dong. Kita minta kontak yang bisa dihubungi, mungkin Andre sibuk kan jadi makanya kontak si Bimo yang ditulis,” jelasnya.

“Jadi kalau seandainya ada masalah, Bimo dong yang dituntut karena menggunakan nama dia (Andre) bukan malah kita yang dikejar-kejar,” tegasnya.

Kemudian lanjut Maulana, Andre juga buka-bukaan di sejumlah media bahwa bukan dia yang melakukan ‘check in’ dan pengambilan kunci kamar tersebut. “Siapa yang nggak kenal Andre Rosiade. Bagi kita dia VVIP, jadi wajar saja dia menyuruh orang lain untuk melakukan proses ‘check in’ dan mengambil kunci,” urainya.

Ia juga menambahkan, sebagai pengusaha hotel, pihaknya merasa dirugikan dengan kasus ini. Ia mendukung kasus ini harus diproses secara hukum agar lebih jelas siapa yang salah dan benar. “Kami seperti jadi korban, jadi objek penderita dengan dalih prostitusi. Ayo kita buktikan, mari kita buktikan agar terang benderang. Saya akan lindungi anggota saya,” jelasnya.

“Secara hukum kita siap buka-bukaan. Stop pencemaraan nama baik kami. Kami punya CCTV di setiap koridor dan siap untuk kami buka jika diminta. Kami bisa tahu siapa yang membuka pintu dan bisa memberi alasan, bagaimana handuk tidak ada di kamar dan sebagainya,” papar Maulana.

Maulana mengungkapkan, harusnya Andre Rosiade tidak hanya mengambil langkah somasi, tapi juga angkat ke ranah hukum. Sehingga pembuktian dapat dilakukan di persidangan secara jelas.

“Karena disamping ini diangggap suatu pola untuk memberantas maksiat, tapi di sisi lain ada pihak yang dikorbankan, yaitu kami-kami ini, yang selalu dibangun dengan narasi negatif,” tegasnya.

Di sisi lain, Maulana menilai konpirasi politik yang dilakukan Andre Rosiade dalam skandal penggrebekan itu, telah merusak citra perhotelan di Sumbar. Tak hanya itu, persoalan ini kata Maulana, juga merusak citra pariwisata di Sumbar yang bertumpu pada pencitraan destinasi seperti kekayaan alam, tradisi, budaya dan tingkah laku masyarakatnya.

Baca Juga :   Kunjungi Ketua LAM Bintan, Pjs Bupati ingin Dengar Masukan dan Petuah

“Kami diobrak-abrik demi konspirasi politiknya. Andre selalu beralasan konstituennya terbesar di sini (Padang), katanya dapat laporan dari masyarakat maka dia merasa punya kewajiban untuk memberantas prostitusi, sampai sini poinnya baik, saya setuju. Namun Andre melakukannya tidak sesuai tatanan yang ada. Dia (anggota) DPR, tentu tahu aturan,” ungkapnya dikutip covesia.com.

Maulana merasa telah dimanfaatkan oleh Andre Rosiade demi kepentingan politiknya, yang berakibat pada pencemaran nama baik perhotelan. Ia juga menyayangkan penggerebekan yang dilakukan Andre Rosiade tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak hotel.

“Kita di sini hotel, hotel juga masyarakat kan? faktanya kita malah dirugikan. Kalau mau gerebek, koordinasi dulu dengan kita. Ini yang saya sayangkan. Biasanya Polisi melakukan penggrebekan selalu berkoordinasi dengan kita, tapi kali ini tidak. Ini aneh,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Maulana menyambut baik sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Komisi III menyoroti kasus ini secara hukum, sehingga bisa terlihat jelas siapa yang salah. Dia juga meminta Pemprov Sumbar dan Pemko Padang membantu pihaknya, karena masalah ini telah mengganggu pariwisata Sumbar dan Kota Padang khususnya.

“Pemprov dan Pemkot bantu kami, ambil tindakan, jangan diam saja. DPRD juga kenapa diam saja. Memerangi prostitusi itu sama saja dengan memerangi korupsi, kita dukung seratus persen. Tapi ada aturannya,” jelas Maulana.

Sementara Ombudsman RI menduga ada kejanggalan dalam kasus penangkapan prostitusi online yang menyeret-nyeret nama Anggota DPR RI, Andre Rosiade. Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ombudsman Sumbar. Dia menduga ada kesalahan prosedur dalam penindakan kasus prostitusi online tersebut.

“Kasus ini adalah kasus tindak pidana perdagangan orang. Kita semua sepakat melakukan pemberantasan human trafficking ini, tetapi jangan abaikan melindungi korban, apalagi ada kesewenang-wenangan dalam prosesnya,” kata Ninik.

Ninik mempertanyakan tindakan penggerebekan yang dipimpin Andre sebagai momen awal penangkapan NN. Dia menjelaskan penindakan hukum dengan cara menyamar adalah kewenangan kepolisian yang diatur Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Menurut Ninik, Andre tidak punya kewenangan tersebut. Seharusnya Andre melapor ke kepolisian agar penyamaran dilakukan untuk pengungkapan kasus. “Kasus menjebak adalah kewenangan yang dimiliki penegak hukum, karena sudah masuk domain eksekusi. Pada kasus ini para pihak yang merasa prihatin seharusnya dapat meminta bantuan pihak kepolisian untuk bertindak dengan cara undercover,” tuturnya.

Baca Juga :   Komandan Korem 022 Pantai Timur Melakukan Seleksi Para Calon Tamtama PK TNI -AD Gelombang 1

Kejanggalan lainnya adalah penangkapan NN. Berdasarkan Pasal 298 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), kata Ninik, seharusnya kepolisian menangkap muncikari, bukan NN sebagai korban perdagangan orang.

Ombudsman meminta Polda Sumbar untuk menindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan itu. Ninik juga menekankan, Polda Sumbar harus memberikan perlindungan dan memulihkan NN sebagai korban perdagangan orang.

“Polda perlu segera mengungkap cara-cara dan/atau prosedur penindakan kasus ini yang tidak sesuai dengan aturan hukumnya, apalagi ada dugaan menyeret nama besar anggota legislatif,” ucapnya.

Sebelumnya, Andre Rosiade mengaku akan menghormati sikap pihak-pihak yang menilai negatif soal penggerebekan PSK. Meski di-bully dan dimaki oleh netizen, Andre menganggap hal itu risiko perjuangannya dalam memegang amanah masyarakat Sumbar.

“Kalau saya di-bully, dimaki oleh netizen, itu risiko perjuangan. Ini pertanggungjawaban saya ke Allah karena jabatan ini amanah dari Allah. Jabatan ini dipertanggungjawabkan dunia-akhirat,” kata Andre.

Menurut Andre, pengungkapan prostitusi online di Padang itu, merupakan tindak lanjut dari pelaporan dan keresahan dari masyarakat kepada dirinya. Andre mengatakan, dirinya sebagai anggota dewan hanya sebagai orang yang meneruskan laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian.

Ia membantah jika dirinya dituduh melakukan penjebakan dengan memesan kamar tersebut.

“Tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek,” jelas Andre.

Tak Jadi Somasi

Jika pada Kamis (6/2) siang, Andre Rosiade dengan tegas mengatakan akan menempuh langkah somasi terhadap Hotel Kyriad Bumiminang, pernyataan sebaliknya justru disampaikkannya pada Kamis (6/2) malam. Entah apa yang merasukinya, tiba-tiba kader Gerindra itu membatalkan rencana tersebut.

“Saya pastikan tidak akan somasi hotel, karena tidak ingin merusak situasi dan memperpanjang masalah hotel ini,” ujar Andre Rosiade, Kamis (6/2) malam.

Menurutnya, jika somasi tetap diambil, maka akan mengganggu industri perhotelan. Ia juga menegaskan bahwa pihak Hotel Kyriad Bumiminang tidak terlibat dalam kasus pengungkapan prostitusi online. “Karena bisa mengganggu industri perhotelan. Lebih baik kita fokus saja untuk menunggu proses hukum di kepolisian,” katanya. RYN