BNN Razia Hiburan Malam, 107 Pengunjung Positif Narkoba

BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia dengan mendatangi dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni, Club Bar and Lounge Venue dan Diskotek Golden Crown, pada Kamis (6/2/2020) dini hari.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengungkapkan bahwa, dari operasi penggerebekan dua tempat hiburan malam itu, petugas mendapati beberapa pengunjung terindikasi positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Hal ini diketahui, setelah petugas melakukan proses tes urine secara acak pada setiap pengunjung di dua lokasi hiburan malam tersebut.

“Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi,” kata Arman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Baca Juga :   Empat Pengguna Narkoba di Desa Sendayan Berhasil Diringkus Polisi

Hal hasil dalam dua tempat hiburan malam di Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hanya satu orang positif mengonsumsi narkoba.

Sedangkan di Golden Crown, petugas juga melakukan tes urine sebanyak 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 orang positif narkoba.

“Terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria,” ujar Arman.

Arman menambahkan, seluruh pengunjung yang terindikasi mengonsumsi narkoba telah dibawa untuk melakukan proses pemeriksaan.

” Saat ini seluruh pengunjung yang terindikasi positif narkoba, akan segara dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment,” tutupnya.