Danramil 07/Tambelan dan Babinsa Terima Penghargaan dari Kapolres Bintan

Bintan, (cMczone.com)-Kepolisian Resor (Polres) Bintan memberikan penghargaan kepada anggota TNI yang ikut dalam penangkapan dan pengungkapan

Kasus tindak pidana Ilegal Fishing di Perairan Tambelan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Senin (10/2/2020).

Pemberian piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Bintan Boy Herlambang kepada Komandan Rayon Militer (Danramil) 07/Tambelan Kodim 0315/Bintan Tomson Raja Gukguk serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tambelan Edi Saputra pada apel pagi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bintan.

“Penghargaan ini diberikan atas kerjasamanya dalam penangkapan dan pengungkapan kasus ilegal fishing di wilayah hukum Polres Bintan”, kata Boy.

Baca Juga :   2 Alat Berat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Desa Nalo Telah di Aman di Mapolres Merangin

Lebih lanjut Boy mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk soliditas dan sinergitas TNI dalam pelaksanaannya tugas ke depannya.

Boy juga mengajak seluruh Stakeholder dan seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam penanggulangan tindak pidana ilegal fishing di Kabupaten Bintan.

Sementara dalam sambutannya, Tomson mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bintan atas pemberian penghargaan yang diberikan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Bintan atas penghargaan yang diberikan kepada kami”, ujar Tomson.

Lebih lanjut Tomson mengatakan, bahwa sebagai aparat teritorial di wilayah, wajib menjaga dan mengayomi seluruh masyarakat, termasuk juga untuk bekerjasama dalam menanggulangi ilegal fishing di wilayah teritorial Kodim 0315/Bintan.

laporan: Budi Adriansyah/Pendim 0315 Bintan