Tindaklanjuti Usulan Bupati Terkait Infrastruktur Jalan, Komisi V DPR RI Kunjungi Kampar

Tambang, (cMczone.com) – Menindaklanjuti usulan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto terkait usulan program pembangunan jalan nasional jalur ganda yang masih tersisa untuk ruas jalan batas kabupaten Kampar sampai dengan batas kota Bangkinang, Komisi V DPR RI yang diketuai oleh Syahrul Aidi langsung turun untuk melihat langsung lokasi usulan pembangunan jalan yang terletak di Kecamatan Tambang, Kamis (13/2).

Dalam keterangannya, Catur mengatakan bahwa, usulan yang kita ajukan kali ini adalah sisa usulan pembangunan jalan jalur ganda sub segmen Kualu Nenas sampai dengan jembatan dan Danau Bingkuang sepanjang 6.32 km sebagai lanjutan penbangunan jalur dua ruas jalan yang sudah dilaksanakan oleh kementerian PUPR sepanjang 13 km dari dari batas Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru.

” untuk sub segmen kualu nenas sampai dengan jembatan danau bingkuang sepanjang 6.32 km ini, sudah dilakukan pembebasan dan timbunan dengan lebar kanan kiri 15 m , sehingga lebar total jalan yang tersedia 36 m” jelas Catur.
Catur berharap dengan ditinjaunya lokasi pembangunan ini, usulan yang kita ajukan akan segera direalisasaikan agar masyarakat Kabupaten Kampar bisa merasakan akses jalan yang nyaman dan lancar yang juga akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
Sementara itu perwakilan dari komisi V , Syahrul Aidi mengatakan bahwa sebagai putra daerah Kabupaten Kampar, beliau akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk terealisasinya pembangunan jalan jalur ganda yang ditergetkan akan bisa difungsikan masyarakat pada 2021 nanti.**(rls).