Mengadu ke Walikota, Pedagang di Pertokoan M. Syafe’i Ngaku Kecewa

PULUHAN pedagang pertokoan M. Syafe’i Padang Panjang saat mengadukan nasib mereka kepada Walikota Padang Panjang, Jumat (28/2). PAUL

PADANGPANJANG, CMCZONE.COM– Pasca ditutupnya puluhan kios di Jalan M. Syafei Padang Panjang oleh pihak Kodim 0307 Tanah Datar sejak Rabu (26/2) sampai Jumat (28/2), atas dasar penertiban aset milik TNI, para pedagang membawa persoalan itu kepada Walikota Padang Panjang Fadly Amran.

Perwakilan pedagang di kios M Syafei Kota Padang Panjang yang melakukan aktivitas jual beli (dagang) di atas tanah negara yang dikelola oleh TNI dalam hal ini di bawah pengawasan Kodim 0307 Tanah Datar, mendatangi Walikota Padang Panjang guna meminta perlindungan atas kasus sewa tanah yang harus dibayar mereka naik sampai 600 persen itu.

Irzon Ranif, yang lebih dikenal dengan Datuk Jon selaku ketua persatuan pedagang di pertokoan M Syafei didampingi Putri Deyesi Rizki, SH memimpin rombongan mendatangi kantor Balai Kota Padang Panjang, di Silaing Bawah sejak Kamis (27/2) hingga Jumat (28/2).

Baca Juga :   Dari Kota Praha - Cheko, GENPPARI Transformasikan Roadmap Pengembangan Wisata Indonesia

Kedatangan Datuak Jon dan para pedagang diterima langsung oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, didampingi Sekretaris Daerah Soni Budaya Putra di ruang kerjanya rumah Gadang Bagonjong Padang Panjang.

Dalam pertemuan itu para pedagang menyampaikan keluhannya atas apa yang kini mereka alami. Mereka para pedagang diminta tutup oleh pihak Kodim 0307, atas perintah petinggi TNI untuk melakukan penertiban aset dan administrasi.

Mereka mengeluhkan kenaikan tarif sewa tanah milik negara yang dikelola TNI mencapai 500-600% dari yang biasa mereka bayar. Datuak Jon mengatakan, pedagang tidak menolak kenaikan sewa tanah meski menaikkan sewa hingga 50 persen. Namun yang mereka tolak adalah sewa gedung atau kios yang mereka tempati. Sementara pembangunannya adalah dengan uang mereka sendiri.

Baca Juga :   So why Everybody Is certainly Speaing Truthfully About Bbpeoplemeet Search... The simple Truth Exposed

Dalam pertemuan siang itu, rombongan para pedagang yang notabenenya adalah warga Padang Panjang keluar ruangan VIP Walikota dengan wajah kecewa. Pasalnya apa yang mereka harapkan mendapatkan solusi dan perlindungan dari Walikota yang mereka pilih dulu, hanya bisa menganjurkan untuk kembali nego dengan pihak Kodim 0307.

“Kalau urusan nego, kami telah lakukan dan tak perlu kami mendatangi Bapak Walikota kami yang duduk enak di rumah gadang Bagonjong lambang kemegahan kota Padang Panjang itu,” ujar Irzon Ranif.

Sementar Putri Deyesi Rizki, SH selaku lawyer pedagang telah juga menjelaskan pada Walikota Fadly Amran, bahwa kini para pedagang tak hanya meminta sewa wajar, namun juga mempertanyakan status kepemilikan yang sah tanah tersebut. Karena niniak mamak Gunuang juga mengklaim tanah itu milik nagari Gunuang Kaum Pisang.

“Kalau milik TNI jelas kami akan bayar melalui rekening pada khas negara dan jika tanah tersebut milik Nagari Gunuang, jelas mereka akan membayarnya pada KAN Gunuang uangnya. Sesederhana itu saja,” tutur Deyesi.

Baca Juga :   Kelurahan Bangko kanan : Selamat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir Yang Ke 23 Tahun

Sementara Walikota Padang Panjang Fadly Amran mengatakan, pihaknya mengaku prihatin atas peristiwa itu. Wako dan Sekda hadir untuk bisa menyambung aspirasi pedagang dan mediasi dengan pemilik tanah (TNI). Sebagai Walikota Padang Panjang, pihaknya mengaku telah melakukan mediasi antara pedagang dan Dandim.

“Kita berharap dapat kata sepakat demi kelanjutan usaha pedagang. Dengan duduk bersama, Insya Allah bisa,” ujar Fadly Amran.

Fadly juga mengatakan antara pemilik dan pedagang dia rasa tak ada masalah hanya ada aturan aturan baru yang akan diberlakukan. Namun walikota tak pernah tahu kalau masalahnya adalah mereka tak bisa dagang karena disuruh tutup oleh aparat tentara yang notabenenya adalah anggota Kodim 0307. Paul Hendri