LSM GBI Gelar Rakor Internal Antar Wilayah

LAMPUNG SELATAN, (cmczone.com) – Jum’at (5/3/2020), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia (GBI) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) internal antar wilayah, sekaligus silaturahim. 

Rakor digelar di Wisma Belerang Kalianda, Desa Sukamandi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua Umum LSM GBI, H. Alamsyah, MK, Koordinator Daerah (Korda) Iwan Dani, DPD LSM GBI Sumatera Selatan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM GBI Pesawaran, DPC LSM GBI Kota Serang serta undangan.

Kali ini, Rakor diadakan untuk menuntaskan berbagai persoalan yang sedang dihadapi DPD LSM GBI Lampung Selatan, khususnya soal kebijakan publik yang tidak baik dan tidak transparan.

Baca Juga :   Sigerincing FC kembali Menggelegur Akan Merebut Juara 1 dan Juara 2 (Sabtu) Beri Do'a Serta Dukungan (Tanjung berugo Cup I)

Dalam sambutannya Alamsyah menjelaskan pemahaman dan mekanisme dalam menjalankan sebuah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan cara kerja profesional dalam menindaklanjuti permasalahan ketika mendapatkan temuan dan pengaduan terhadap pelayanan publik.

“DPD LSM GBI Lampung Selatan harus lebih serius lagi menangani dan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang ada. Saat ini laporan atau temuan yang dilaporkan DPD LSM GBI Lampung Selatan dinilai begitu lambat responnya oleh pemerintah,” ujar Alamsyah.

Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, bahwa LSM GBI, akan melakukan upaya lebih besar lagi jika memang permasalahan dari pelayanan publik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tidak transparan.

“Kita akan mengirimkan surat laporan kepada lembaga independen pemantau kebijakan (Ombudsman), perwakilan kampung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam waktu dekat ini. Karena pelayanan publik Kabupaten Lampung Selatan bertolak dengan undang undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik),” ujar Alamsyah.

Baca Juga :   Absen Hari Pertama Kerja, Tunjangan Selama Sebulan Tidak Akan Dibayarkan!.

Bahkan tidak sampai di situ, lanjut Alamsyah, LSM GBI akan mengerahkan seluruh anggotanya dari beberapa provinsi untuk melakukan aksi turun ke jalan, guna mengkritisi kinerja Pemkab Lampung Selatan yang dianggap tidak baik dan tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya.

“Dan ini sudah terlihat dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah, ketika dimintai keterangan terkait salah satu temuan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Disitulah terjadi ketidaktransparanan dan saling melempar tanggungjawab, bahkan yang punya wewenang, para pemangku kepentingan sangat sulit ditemui dengan alasan yang tidak logis,” ujar Alamsyah.

Laporan: Syahroni