Beredar Surat Penolakan Munas Persatuan Mahasiswa Tanjungpinang se-Indonesia, Aditya: Surat Tersebut Bersifat Tidak Sah (Bodong)

TANJUNGPINANG, (cmczone.com) – Beredarnya surat penolakan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Mahasiswa Tanjungpinang se-Indonesia yang ditanda tangani oleh 2 orang Ketua Daerah Ikatan Mahasiswa Tanjungpinang, mendapat tanggapan dari salah satu Pendiri Dewan Munas Persatuan Mahasiswa Tanjungpinang se-Indonesia, Aditya Saputra.

Menurut Adit, bahwa surat tersebut bersifat tidak sah (bodong).

“Karena pada salah satu poin, surat tersebut menyatakan hasil diskusi forum. Diskusi dan forum merupakan kegiatan tatap muka. Dan secara dokumentasi tidak ada. Dan itu hoax,” ujar Adit kepada cmczone.com melalui pesan WA, Senin (9/3/2020).

Adit menjelaskan, Munas diumumkan pada tanggal 17 Februari 2020, sementara surat keluar pada tanggal 13 Februari 2020. Forum diskusi baru terbentuk dan sudah mempunyai sekretariat. Terindikasi surat ini dibuat secara cepat atas dasar kepentingan seseorang.

Baca Juga :   Begini Kelanjutan Kasus Penutupan Ruko oleh TNI AD di Pertokoan M. Syafe'i Padang Panjang

Munas tetap diadakan pada hari ini. Dan delegasi yang akan ikut serta yaitu, dari Pekanbaru, Jogja, Bandung, Banten, Depok, dan dari Tanjungpinang itu sendiri.

“Alasan penundaan tidak masuk dilogika, karena membicarakan tentang anggaran. Diharapkan, kepada seluruh elemen yang bergabung, agar menjaga suasana tetap kondusif agar acara berjalan dengan lancar,” harap mahasiswa UIN Susqa ini.

Terkait Munas, lanjut Adit, Insha Allah akan kita adakan setelah diskusi publik dengan berbagai delegasi yang hadir dari Pekanbaru, Jogja, Bandung, Banten. Dan daerah yang lain menyusul, karena mungkin masih didalam perjalanan menuju Tanjungpinang.

“Memang ada yang pro dan kontra, ya itu kita anggap sebagai sikap profesional di dalam organisasi. Tetap akan kita rangkul setelah selesai Munas ini. Tapi bagaimanapun, Munas ini tetap akan kita jalankan sesuai mekanisme yang ada,” ujar Adit.

Baca Juga :   "Geram" Dengan Covid-19, Polsek Tanjungpinang Timur Bersama Stakeholder Semprotkan Disinfektan ke Fasum

Adit menambahkan, bahwa Munas ini tujuannya pertama, untuk menjalin silaturahim sesama mahasiswa Tanjungpinang yang berkuliah dibeberapa daerah di luar Tanjungpinang. Kedua, untuk sebagai controling terhadap masyarakat dan pemerintah, karna tidak lepas mahasiswa sebagai agen of control. Ketiga, sebagai jembatan aspirasi mahasiswa Tanjungpinang, baik di dalam maupun di luar kota kepada pemerintah atau instansi-instansi terkait.

“Jadi Munas ini bertujuan baik, jika ada yang bilang ini memecah belah, maka dia tidak ingin Kota Tanjungpinang ini lebih maju lagi,” ujar Adit.

Laporan: Budi Adriansyah