Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Untuk Masyarakat, Kota Tanjungpinang Segera Miliki MPP

TANJUNGPINANG, (cmczone.com) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kota Tanjungpinang akan segera miliki Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hal ini diketahui, saat Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, Drs. Muhammad Ikhsan, M.Si, menghadiri acara “Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik” di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Jalan Jendral Sudirman Kapling 69, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, 48 kabupaten dan kota se-Indonesia melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, salah satunya adalah Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :   Dugaan Penggelapan Biaya Publikasi 2018, FPII Riau Minta Bupati Copot Kadis dan Kabit Kominfo

Walikota Tanjungpinang, Syahrul, dalam hal ini melakukan penandatanganan Komitmen pembentukan MPP Tahun 2020 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Saat memberikan sambutan, Tjahjo Kumolo menyampaikan, bahwa hal ini merupakan inovasi yang dibuat oleh Kementerian PAN RB. MPP diyakini dapat menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami yakin, semua kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota selalu ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, dengan adanya MPP ini kiranya dapat melayani masyarakat dengan cepat dan terbuka,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, bahwa gagasan kebijakan MPP ini merupakan perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan kemajuan dan teknologi.

“Ini adalah solusi bahwa pelayanan itu tidaklah lama, tidak berbelit dan lebih transparan, walaupun belum sempurna. Namun, terus disempurnakan, karena ini bisa mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah dan mempermudah masyarakat,” kata Tjahjo.

Baca Juga :   Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Tahun 2018.

Diakhir sambutannya, Tjahjo juga menjelaskan, jika penyederhanaan dalam pelayanan merupakan salah satu program yang diintruksikan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Pada dasarnya, seluruh instansi memberikan pelayanan kepada masyarakat, saya yakin ASN yang ada di daerah-daerah sudah melakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Tjahjo.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Syahrul, menyambut baik dan menyampaikan rasa syukurnya, karena sudah menyatakan komitmen untuk membangun MPP di Kota Tanjungpinang

“Alhamdulillah, kita sudah menyatakan komitmen untuk membangun MPP di Kota Tanjungpinang, dengan terlaksananya penandatanganan bersama menteri tentunya kita harus lebih giat lagi,” ujar Syahrul.

Syahrul berharap di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2020, sudah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) dan di Tahun 2021, MPP sudah bisa dibangun.

Baca Juga :   Satpol PP Merangain Laksanakan Giat Patroli Di Bulan Suci Ramadhan

Syahrul juga meminta dukungan kepada masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai beraksi untuk melaksanakan MPP di Kota Tanjungpinang.

“Kita akan segera lakukan pembahasan terkait pembangunan MPP ini, karena harus ada sinergitas antara seluruh elemen pemerintahan, karena ini tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, modern dan cepat dengan menggunakan sarana teknologi,” ujar Syahrul.

Turut hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Narasumber Profesor Zudan Arif Fakarullah, Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Menpan RB serta Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachiem, 48 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: Protokol dan Komunikasi Setdako Tanjungpinang